Inisiatif Penyeragaman Kemasan Rokok Perlu Ditinjau Ulang

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:22 WIB
loading...
Inisiatif Penyeragaman...
DPR menegaskan penyusunan RPMK yang memuat aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang memuat aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal. Mengingat dampak negatif yang akan ditimbulkan, DPR meminta Kementerian Kesehatan mengkaji ulang inisiatif tersebut.

Anggota DPR Komisi XI Puteri Komarudin mengatakan rencana penyeragaman kemasan rokok perlu didalami lebih lanjut dengan menimbang kerugian sosial ekonomi yang akan terjadi. Puteri mengkhawatirkan kondisi di mana akan semakin sulit membedakan antara rokok legal, atau rokok yang membayar cukai, dengan rokok ilegal. Akibatnya, peredaran rokok ilegal bisa semakin meningkat. Tumbuh suburnya rokok ilegal di pasaran pun akan membuat pengawasan semakin kompleks.

"Hal ini tentu berisiko terhadap peredaran rokok ilegal yang sulit dikendalikan dan diawasi. Makanya, rencana ini perlu ditinjau kembali secara komprehensif," ujar dia pada Kamis (16/1/2025).



Selain itu, Pemerintah Indonesia juga dinilai akan mengalami kerugian ekonomi yang besar atas peredaran rokok ilegal. Pasalnya, cukai dari Industri Hasil Tembakau (IHT) mencapai Rp216,9 triliun atau menyumbang lebih dari 95% dari total penerimaan cukai pada 2024. Puteri juga memaparkan pada tahun 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak sebesar 253,7 juta batang. Sementara tahun 2024, jumlahnya meningkat menjadi 710 juta batang.

Oleh karena itu, Puteri meminta agar pemerintah melakukan evaluasi efektivitas kebijakan untuk Rancangan Permenkes yang diinisasi oleh Kementerian Kesehatan ini.

"Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah juga perlu menggencarkan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal," ungkapnya.

Selain itu, Puteri mendesak agar dibuatkan roadmap atau peta jalan pengembangan IHT. Permintaan ini sebelumnya sudah didorong kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan pada 2022. Menurutnya, roadmap ini penting untuk memberikan kejelasan bagi industri, petani, dan pekerja di sektor tembakau terkait kemana arah pengembangan IHT ke depan.



Puteri mengaku banyak aspirasi seputar nasib pekerja di pabrik rokok yang berada di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang mayoritas perempuan. Seperti diketahui, IHT merupakan salah satu industri yang menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga pedagang. Bahkan, di sektor SKT yang padat karya, secara nasional, 90% tenaga kerjanya adalah perempuan yang merupakan tulang punggung keluarga.

Sebab itu, penerapan kebijakan yang serampangan seperti Rancangan Permenkes bisa berdampak pada keberlangsungan industri, pekerja, dan petani tembakau. Puteri mengatakan, perlu dicari titik temu yang menyeimbangkan antara alasan kesehatan untuk pengendalian konsumsi rokok dengan dampak negatif secara ekonomi.

"Saya berpesan agar kementerian/lembaga bisa saling koordinasi dalam merumuskan rencana ini dengan melibatkan aspirasi dari masyarakat, pekerja, petani, dan pelaku industri," tegasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
Efek FCTC Bikin Pelaku...
Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was
Buntut PHK Pekerja,...
Buntut PHK Pekerja, Yamaha Music Manufacturing Asia Komit Tetap Beroperasi
Survei Sun Life: Perempuan...
Survei Sun Life: Perempuan di Indonesia Lebih Aman secara Finansial Namun...
Bea Cukai Tindak Rp8.000...
Bea Cukai Tindak Rp8.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Jawa Timur
Awas! Penyeragaman Kemasan...
Awas! Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Jadi Hambatan Pertumbuhan Ekonomi
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Rokok Polos Dominasi...
Rokok Polos Dominasi Pasar Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp97,81 Triliun
Rekomendasi
Demo Tolak UU TNI Berujung...
Demo Tolak UU TNI Berujung Gedung DPRD Kota Malang Dibakar, Ketua Dewan Ungkap Estimasi Kerugian
5 Pangdam Termuda di...
5 Pangdam Termuda di Indonesia setelah Mutasi TNI Maret 2025, 2 di Antaranya Baru 49 Tahun
Mpok Alpa Kaget Disuruh...
Mpok Alpa Kaget Disuruh Main di Turnamen Biliar Play Like Pro
Berita Terkini
THR Kripto, Rayakan...
THR Kripto, Rayakan Lebaran dengan Cara Baru
3 jam yang lalu
Pupuk Hayati Dinosaurus...
Pupuk Hayati Dinosaurus Diklaim Mampu Genjot Hasil Panen 30%
5 jam yang lalu
PLN EPI-EML Kolaborasi...
PLN EPI-EML Kolaborasi Pasokan Gas di Sistem Kelistrikan Madura
5 jam yang lalu
Minat Anak Muda Terhadap...
Minat Anak Muda Terhadap KPR Alami Peningkatan
5 jam yang lalu
Pertamina Gelar Program...
Pertamina Gelar Program Mengaji Berhadiah Voucher BBM di SPBU
6 jam yang lalu
Profil Hery Gunardi,...
Profil Hery Gunardi, Direktur Utama BRI yang Baru
6 jam yang lalu
Infografis
Selalu Kalah Lawan Rusia,...
Selalu Kalah Lawan Rusia, Barat Berpikir Ulang Dukungan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved