Perbedaan Bansos KJP, KJMU, dan KIP, Simak Penjelasannya
Jum'at, 03 November 2023 - 14:11 WIB
loading...
Bansos KJP, KJMU, dan KIP merupakan program bantuan pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat perlu mengetahui perbedaan bansos KJP, KJMU, dan KIP. Pada dasarnya, ketiga bantuan sosial (bansos) tersebut merupakan program pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagian masyarakat mungkin masih menganggap tiga bansos tersebut sama. Padahal, ada perbedaan antara bansos KJP, KJMU, dan KIP dari penerima bantuan hingga instansi yang mengelola program tersebut.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan dan perbedaan dari bansos KJP, KJMU, dan KIP.
- Program ini diterbitkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- KJP adalah program bantuan sosial khusus untuk anak-anak usia sekolah di DKI Jakarta.
- Kartu ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) yang memenuhi syarat.
- Tujuannya adalah untuk membantu biaya pendidikan, termasuk pembelian buku, seragam sekolah, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Baca Juga Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang Sampai Akhir 2023, Sri Mulyani Siapkan Rp2,67 Triliun
- Program KJMU juga diterbitkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berlaku di wilayah DKI Jakarta.
- Program ini ditujukan untuk peserta didik dengan KTP Jakarta
- Salah satu syarat dapat menerima bantuan ini adalah tidak menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
- Kartu ini memberikan dukungan keuangan kepada mahasiswa berprestasi dengan memberikan bantuan keuangan yang dapat digunakan untuk biaya kuliah, buku, seragam, transportasi, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Sebagian masyarakat mungkin masih menganggap tiga bansos tersebut sama. Padahal, ada perbedaan antara bansos KJP, KJMU, dan KIP dari penerima bantuan hingga instansi yang mengelola program tersebut.
Perbedaan Bansos KJP, KJMU, dan KIP
Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan dan perbedaan dari bansos KJP, KJMU, dan KIP.
1. KJP (Kartu Jakarta Pintar)
- Program ini diterbitkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- KJP adalah program bantuan sosial khusus untuk anak-anak usia sekolah di DKI Jakarta.
- Kartu ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) yang memenuhi syarat.
- Tujuannya adalah untuk membantu biaya pendidikan, termasuk pembelian buku, seragam sekolah, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Baca Juga Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang Sampai Akhir 2023, Sri Mulyani Siapkan Rp2,67 Triliun
2. KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul)
- Program KJMU juga diterbitkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berlaku di wilayah DKI Jakarta.
- Program ini ditujukan untuk peserta didik dengan KTP Jakarta
- Salah satu syarat dapat menerima bantuan ini adalah tidak menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
- Kartu ini memberikan dukungan keuangan kepada mahasiswa berprestasi dengan memberikan bantuan keuangan yang dapat digunakan untuk biaya kuliah, buku, seragam, transportasi, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Lihat Juga :