Perbedaan Bansos KJP, KJMU, dan KIP, Simak Penjelasannya

Jum'at, 03 November 2023 - 14:11 WIB
loading...
A A A

3. KIP (Kartu Indonesia Pintar)


- Program ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- KIP adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak di seluruh Indonesia.
- Kartu ini memberikan bantuan berupa beasiswa dan fasilitas lainnya kepada siswa sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas yang memenuhi syarat.
- Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan dan meningkatkan partisipasi anak-anak dalam pendidikan formal.

Perbedaan utama dari ketiga bansos tersebut terletak pada sasaran penerima, di mana KIP berlaku untuk seluruh seluruh masyarakat Indonesia yang hendak melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Negeri.

Sedangkan untuk KJMU hanya berlaku bagi masyarakat dengan KTP Jakarta saja yang telah lulus seleksi ke perguruan tinggi.

Untuk KJP sendiri ini diperuntukkan bagi siswa-siswi atau Anak Tidak Sekolah (ATS) di usia 6-21 tahun, yang berdomisili di DKI Jakarta.

Selain dari sisi penerima bantuan, perbedaan juga terletak dari sumber bansos. KIP dicanangkan oleh pemerintah pusat, sedangkan KJMU dan KJP dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Jelang Ramadan, 35 Juta...
Jelang Ramadan, 35 Juta Keluarga Bakal Menerima Bansos Beras 10 Kg
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
Perkuat Mitigasi Banjir...
Perkuat Mitigasi Banjir Pemukiman, NHM Peduli Bangun Talud Bronjong di Desa Tahane secara Gotong Royong
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Rekomendasi
Spanyol Lolos ke Final...
Spanyol Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Prancis 2-0
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
Mengapa Penalti Spanyol...
Mengapa Penalti Spanyol Tetap Sah Meski Lamine Yamal Diduga Handball?
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved