Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 Ditetapkan 21 November 2023

Sabtu, 04 November 2023 - 18:10 WIB
loading...
Upah Minimum Provinsi...
Kemnaker menyebut upah minimum provinsi tahun 2024 bakal ditetapkan tanggal 21 November 2023. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa upah minimum provinsi tahun 2024 bakal ditetapkan tanggal 21 November 2023. Terkait besarannya, Kemnaker masih melakukan serapan aspirasi seluruh pihak.

"Penetapan upah minimumnya nanti tanggal 21 November," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: Ini Perbandingan Upah Minimum di Bekasi dan Jakarta Tahun 2023

Saat ini, jelas Indah, Kemnaker tengah merampungkan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Revisi PP tersebut nantinya yang akan membentuk komposisi besaran kenaikan upah untuk tahun 2024.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan kegiatan serap aspirasi untuk menentukan formula kenaikan upah minimun tahun 2024. Menaker menjelaskan, serap aspirasi tersebut targetnya paling lambat bakal berlangsung hingga 30 Oktober 2023, mendatang. Adapun dalam kegiatan serap aspirasi tersebut mencakup pembentukan formula kenaikan upah yang nantinya juga bakal mempengaruhi besarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
5 Fakta 2024 Jadi Tahun...
5 Fakta 2024 Jadi Tahun Kemenangan Rusia di Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved