Tarif Tol Pemalang-Batang Bakal Naik, Berikut Rinciannya
Selasa, 07 November 2023 - 09:06 WIB
loading...
Tarif jalan tol Pemalang–Batang akan dinaikkan dalam waktu dekat. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR) akan melakukan penyesuaian tarif jalan tol Pemalang–Batang dalam waktu dekat sebagai upaya meningkatkan layanan.
Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023 yang nantinya penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan tarif beragam sesuai dengan asal dan tujuan pengguna jalan.
"PBTR melakukan sejumlah kegiatan untuk menunjang peningkatan layanan dan fasilitas jalan Tol Pemalang–Batang, seperti melakukan perbaikan dengan pekerjaan patching aspal, rekonstruksi rigid, dan pekerjaan Scrapping Filling Overlay (SFO), serta melakukan beautifikasi di sekitaran jalan tol," ujar Direktur Utama PBTR, Supriyono dalam pernyataan resmi, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Tarif Tol Belmera Naik Mulai 17 September 2023, Segini Besarannya
Sebagai contoh, bagi para pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang dan Pasekaran akan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp7.500, Rp33.000, Rp47.500, dan Rp53.000.
Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023 yang nantinya penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan tarif beragam sesuai dengan asal dan tujuan pengguna jalan.
"PBTR melakukan sejumlah kegiatan untuk menunjang peningkatan layanan dan fasilitas jalan Tol Pemalang–Batang, seperti melakukan perbaikan dengan pekerjaan patching aspal, rekonstruksi rigid, dan pekerjaan Scrapping Filling Overlay (SFO), serta melakukan beautifikasi di sekitaran jalan tol," ujar Direktur Utama PBTR, Supriyono dalam pernyataan resmi, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Tarif Tol Belmera Naik Mulai 17 September 2023, Segini Besarannya
Sebagai contoh, bagi para pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang dan Pasekaran akan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp7.500, Rp33.000, Rp47.500, dan Rp53.000.
Lihat Juga :