Bantuan Rp600 Ribu Bagi Penerima Gaji di Bawah Rp5 Juta Dinilai Kekecilan
Kamis, 06 Agustus 2020 - 11:42 WIB
loading...
Ekonom menilai rencana bantuan Rp600.000 per bulan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan dinilai masih kekecilan, dilain itu seharusnya diimbangi dengan peningkatan BLT kepada masyarakat di sektor informal. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memberi bantuan berupa uang tunai kepada setiap pegawai senilai Rp600.000 per bulan. Namun, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut melainkan diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
(Baca Juga: Hore, Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja Bakal Cair September 2020 )
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonom Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut memang baik. Akan tetapi seharusnya diimbangi dengan peningkatan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di sektor informal.
"Kan tidak semua masyarakat kita bekerja di sektor formal. Bagaimana dengan pedagang bakso dan lainnya?," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Menurut dia, pemerintah harus memberikan keadilan terhadap kebijakan ini agar masyarakat merasa disama-ratakan. Sementara Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan, pemberian uang tunai kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta dinilai masih kecil. Sebab, angka tersebut masih sekitar 12% dari Rp5 juta.
(Baca Juga: Hore, Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja Bakal Cair September 2020 )
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonom Piter Abdullah mengatakan, kebijakan tersebut memang baik. Akan tetapi seharusnya diimbangi dengan peningkatan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di sektor informal.
"Kan tidak semua masyarakat kita bekerja di sektor formal. Bagaimana dengan pedagang bakso dan lainnya?," kata Piter saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Menurut dia, pemerintah harus memberikan keadilan terhadap kebijakan ini agar masyarakat merasa disama-ratakan. Sementara Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan, pemberian uang tunai kepada pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta dinilai masih kecil. Sebab, angka tersebut masih sekitar 12% dari Rp5 juta.
Lihat Juga :