Mahfud MD Janjikan Kepastian Hukum Investasi dan Keadilan Masyarakat
Rabu, 08 November 2023 - 09:29 WIB
loading...
Calon Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo, Mahfud MD, merupakan sosok ahli hukum yang menganggap Indonesia membutuhkan hukum ekonomi yang adil. FOTO/Antara Photo
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo, Mahfud MD , merupakan sosok ahli hukum yang menganggap Indonesia membutuhkan hukum ekonomi yang adil. Bersama Ganjar, pasangan calon ini memiliki misi untuk mengembangkan ekonomi Indonesia melalui strategi-strategi yang telah dipaparkan melalui visi-misinya yang dapat diakses di situs https://visimisiganjarmahfud.id
Berdasarkan misi nomor 3 berjudul “Mempercepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah” dan Nomor 4 berjudul “Mempercepat Pemerataan Pembangunan Ekonomi”, strategi yang tertulis mendorong pentingnya keadilan ekonomi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan juga membuka kesempatan untuk investor masuk. Dalam hal itu, Mahfud MD berkontribusi dalam keadilan ekonomi melalui rekomendasi regulasi yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
Kepastian Hukum
Pada tanggal 19 September 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menerima sejumlah rekomendasi terkait reformasi hukum dari Tim Percepatan Reformasi Hukum. Menko Polhukam Mahfud Md telah memastikan bahwa reformasi hukum ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi investasi di Indonesia. Dalam siaran YouTube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (19/9/2023), Mahfud menjelaskan, "Tapi yang penting itu semua yang akan segera kami kerjakan adalah bagaimana membuat dunia hukum itu nyaman bagi investasi dan perkembangan atau pertumbuhan ekonomi kita dengan jaminan-jaminan kepastian hukum."
Baca Juga: Elektabilitas Mahfud Tertinggi, 49,9% Masyarakat Anggap Gibran Bentuk Politik Dinasti
Salah satu masalah yang ingin diatasi dalam reformasi hukum adalah kurangnya kepastian hukum yang telah membuat beberapa investasi di Indonesia merasa tidak nyaman. Mahfud menekankan pentingnya menciptakan rancangan reformasi hukum yang memberikan kepastian hukum bagi investor.
"Persoalan hukum kita selama ini terkadang investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu juga karena terkadang tidak ada kepastian hukum. Oleh sebab itu, kita akan membuat rancangan reformasi hukum ini yang nyaman investasi dengan adanya kepastian hukum," tambahnya.
Berdasarkan misi nomor 3 berjudul “Mempercepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah” dan Nomor 4 berjudul “Mempercepat Pemerataan Pembangunan Ekonomi”, strategi yang tertulis mendorong pentingnya keadilan ekonomi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan juga membuka kesempatan untuk investor masuk. Dalam hal itu, Mahfud MD berkontribusi dalam keadilan ekonomi melalui rekomendasi regulasi yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
Kepastian Hukum
Pada tanggal 19 September 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi), menerima sejumlah rekomendasi terkait reformasi hukum dari Tim Percepatan Reformasi Hukum. Menko Polhukam Mahfud Md telah memastikan bahwa reformasi hukum ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi investasi di Indonesia. Dalam siaran YouTube Kemenko Polhukam RI pada Selasa (19/9/2023), Mahfud menjelaskan, "Tapi yang penting itu semua yang akan segera kami kerjakan adalah bagaimana membuat dunia hukum itu nyaman bagi investasi dan perkembangan atau pertumbuhan ekonomi kita dengan jaminan-jaminan kepastian hukum."
Baca Juga: Elektabilitas Mahfud Tertinggi, 49,9% Masyarakat Anggap Gibran Bentuk Politik Dinasti
Salah satu masalah yang ingin diatasi dalam reformasi hukum adalah kurangnya kepastian hukum yang telah membuat beberapa investasi di Indonesia merasa tidak nyaman. Mahfud menekankan pentingnya menciptakan rancangan reformasi hukum yang memberikan kepastian hukum bagi investor.
"Persoalan hukum kita selama ini terkadang investasi itu merasa tidak nyaman, investor merasa terganggu juga karena terkadang tidak ada kepastian hukum. Oleh sebab itu, kita akan membuat rancangan reformasi hukum ini yang nyaman investasi dengan adanya kepastian hukum," tambahnya.
Lihat Juga :