Optimalkan Penerimaan Negara, Kemenkeu Kawal Pemanfaatan PLB

Selasa, 10 Oktober 2017 - 18:28 WIB
Optimalkan Penerimaan Negara, Kemenkeu Kawal Pemanfaatan PLB
Optimalkan Penerimaan Negara, Kemenkeu Kawal Pemanfaatan PLB
A A A
JAKARTA - Di tengah semakin pesatnya perkembangan Pusat Logistik Berikat (PLB) saat ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan turut aktif mengawal fungsi pelayanan dan pengawasan PLB yang dilakukan Bea Cukai.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati mengungkapkan, upaya ini dilakukan demi menjamin pelaksanaan peraturan demi mencapai keamanan pemanfaatan keuangan negara. Itjen sangat concern dengan PLB sebagai program pemerintah yang sedang berkembang saat ini.

"Menjalankan fungsi supporting yang menjaga dan mengawal tugas dan fungsi Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai, Itjen akan mengawasi agar berjalan dengan baik, comply dengan peraturan yang berlaku dan menjamin keuangan negara agar dapat dimanfaatkan secara efisien dan efektif untuk menjalankan urat nadi perekonomian negara," kata dia dalam kunjungan kerjanya ke warehouse PT CKB, Cakung, kemarin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJBC Jakarta Oentarto Wibowo mengungkapkan, dalam menghadapi perkembangan PLB yang sangat pesat, Bea Cukai dituntut untuk melakukan perbaikan dari berbagai sisi.

"Saat ini ada kurang lebih 40 PLB tersebar di seluruh Indonesia dan untuk menghadapi ini Bea Cukai harus siap dari sisi aturan, update IT dan peningkatan kemampuan SDM yang terlibat langsung, khususnya dalam pelayanan dan pengawasan PLB. Selain itu penting juga untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait," tuturnya.

Oentarto juga menyampaikan bahwa dengan adanya PLB diharapkan dapat memberikan return kepada perekonomian negara yang signifikan untuk menambah pendapatan negara.

PLB memang peluang bisnis baru di bidang logistik. Tapi di sisi lain tetap harus memperhatikan keamanan hak keuangan negara karena barang yang ditimbun di PLB belum dikenakan pungutan impor.

Itjen sangat berharap agar Bea Cukai dan para pelaku bisnis PLB mengikuti aturan yang berlaku, sehingga adanya PLB benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Para pelaku usaha PLB juga diharapkan dapat selalu konsisten menjaga validitas data atau dokumen yang terkait dengan proses bisnis PLB.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4009 seconds (0.1#10.140)