Pembiayaan Tembus Rp55,7 T, Roadmap Pengembangan dan Penguatan P2P Lending Diluncurkan
Jum'at, 10 November 2023 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
“Data OJK juga menunjukkan pengaduan LPBBTI yang meningkat setiap tahunnya, perilaku petugas penagihan menjadi jenis acuan tertinggi dari konsumen kami,” ujar Agusman.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), lanjut Agusman, maka LPBBTI saat ini telah memiliki landasan yang sangat kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usaha.
“Untuk itulah diperlukan suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan penguatan kedepan dari industri LPBBTI ini,” tutur Agusman.
Peta jalan tersebut menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028, untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
Sesuai peta jalan yang diluncurkan, maka implementasi pengembangan dan penguatan industri LPBBTI ini akan dilakukan dalam tiga fase, yang diawali dengan fase penguatan pondasi pada 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum pada 2025-2026, serta dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan pada 2027-2028.
Dengan dikeluarkannya Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), lanjut Agusman, maka LPBBTI saat ini telah memiliki landasan yang sangat kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usaha.
“Untuk itulah diperlukan suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan penguatan kedepan dari industri LPBBTI ini,” tutur Agusman.
Peta jalan tersebut menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028, untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
Sesuai peta jalan yang diluncurkan, maka implementasi pengembangan dan penguatan industri LPBBTI ini akan dilakukan dalam tiga fase, yang diawali dengan fase penguatan pondasi pada 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum pada 2025-2026, serta dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan pada 2027-2028.
(akr)
Lihat Juga :