Pembiayaan Tembus Rp55,7 T, Roadmap Pengembangan dan Penguatan P2P Lending Diluncurkan
Jum'at, 10 November 2023 - 13:53 WIB
loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028. Adapun, penyusunan roadmap sejalan dengan perkembangan industri peer-to-peer lending (P2P) di Indonesia.
“Kehadiran roadmap ini sejalan dengan semangat OJK untuk terus mengembangkan industri dasar keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dalam meningkatkan pendalaman pasar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam acara Peluncuran Roadmap LPBBTI Periode 2023-2028 di Hotel Four Seasons Jakarta pada Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: 23 Pinjol Kena Saksi OJK, Mulai dari Peringatan Tertulis hingga Pembekuan
Agusman menjelaskan, Kinerja LPBBTI secara agregat menunjukkan tren yang meningkat. Hal ini tercermin dari outstanding pembiayaan yang meningkat 14,28% secara tahunan dengan nominal pembiayaan sebesar Rp55,7 triliun. Pertumbuhan tersebut diikuti oleh risiko pembiayaan yang terjaga dengan TWP90 sebesar 2,82%.
Sejalan dengan kondisi tersebut, penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 36,57%. Agusman menyebut, penyaluran pembiayaan tersebut masih relatif terbatas karena potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional sangat besar.
Baca Juga: OJK Respons Soal Banyak Pinjol Melenceng dari Aturan Bunga 0,4%
Di sisi lain, penyusunan peta jalan ini juga didasari oleh masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi LPBBTI. Kondisi ini dikarenakan masih maraknya kasus masyarakat yang terjerat LPBBTI ilegal atau yang populer disebut dengan pinjol ilegal.
“Kehadiran roadmap ini sejalan dengan semangat OJK untuk terus mengembangkan industri dasar keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dalam meningkatkan pendalaman pasar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam acara Peluncuran Roadmap LPBBTI Periode 2023-2028 di Hotel Four Seasons Jakarta pada Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: 23 Pinjol Kena Saksi OJK, Mulai dari Peringatan Tertulis hingga Pembekuan
Agusman menjelaskan, Kinerja LPBBTI secara agregat menunjukkan tren yang meningkat. Hal ini tercermin dari outstanding pembiayaan yang meningkat 14,28% secara tahunan dengan nominal pembiayaan sebesar Rp55,7 triliun. Pertumbuhan tersebut diikuti oleh risiko pembiayaan yang terjaga dengan TWP90 sebesar 2,82%.
Sejalan dengan kondisi tersebut, penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 36,57%. Agusman menyebut, penyaluran pembiayaan tersebut masih relatif terbatas karena potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional sangat besar.
Baca Juga: OJK Respons Soal Banyak Pinjol Melenceng dari Aturan Bunga 0,4%
Di sisi lain, penyusunan peta jalan ini juga didasari oleh masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi LPBBTI. Kondisi ini dikarenakan masih maraknya kasus masyarakat yang terjerat LPBBTI ilegal atau yang populer disebut dengan pinjol ilegal.
Lihat Juga :