Pembiayaan Tembus Rp55,7 T, Roadmap Pengembangan dan Penguatan P2P Lending Diluncurkan

Jum'at, 10 November 2023 - 13:53 WIB
loading...
Pembiayaan Tembus Rp55,7...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028. Adapun, penyusunan roadmap sejalan dengan perkembangan industri peer-to-peer lending (P2P) di Indonesia.

“Kehadiran roadmap ini sejalan dengan semangat OJK untuk terus mengembangkan industri dasar keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dalam meningkatkan pendalaman pasar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam acara Peluncuran Roadmap LPBBTI Periode 2023-2028 di Hotel Four Seasons Jakarta pada Jumat (10/11/2023).



Agusman menjelaskan, Kinerja LPBBTI secara agregat menunjukkan tren yang meningkat. Hal ini tercermin dari outstanding pembiayaan yang meningkat 14,28% secara tahunan dengan nominal pembiayaan sebesar Rp55,7 triliun. Pertumbuhan tersebut diikuti oleh risiko pembiayaan yang terjaga dengan TWP90 sebesar 2,82%.

Sejalan dengan kondisi tersebut, penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 36,57%. Agusman menyebut, penyaluran pembiayaan tersebut masih relatif terbatas karena potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional sangat besar.



Di sisi lain, penyusunan peta jalan ini juga didasari oleh masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi LPBBTI. Kondisi ini dikarenakan masih maraknya kasus masyarakat yang terjerat LPBBTI ilegal atau yang populer disebut dengan pinjol ilegal.

“Data OJK juga menunjukkan pengaduan LPBBTI yang meningkat setiap tahunnya, perilaku petugas penagihan menjadi jenis acuan tertinggi dari konsumen kami,” ujar Agusman.

Dengan dikeluarkannya Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), lanjut Agusman, maka LPBBTI saat ini telah memiliki landasan yang sangat kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usaha.

“Untuk itulah diperlukan suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan penguatan kedepan dari industri LPBBTI ini,” tutur Agusman.

Peta jalan tersebut menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028, untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Sesuai peta jalan yang diluncurkan, maka implementasi pengembangan dan penguatan industri LPBBTI ini akan dilakukan dalam tiga fase, yang diawali dengan fase penguatan pondasi pada 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum pada 2025-2026, serta dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan pada 2027-2028.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Tembakau Terancam:...
Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam
Kemnaker Ungkap Nasib...
Kemnaker Ungkap Nasib 1.126 Karyawan Korban PHK Yihong Novatex
Miliarder Amerika Ramai-ramai...
Miliarder Amerika Ramai-ramai Kecam Tarif Trump, Siapa Saja?
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
Marak Modus Penipuan...
Marak Modus Penipuan di Medsos, Pupuk Indonesia: Tebus Pupuk Subsidi Hanya di Kios Resmi
Geser Hong Kong, Moskow...
Geser Hong Kong, Moskow Jadi Kota Kedua dengan Miliarder Terbanyak
Sektor Industri Terdampak...
Sektor Industri Terdampak Tarif Impor AS, Pengamat: Respons RI Kalah Cepat Dibanding Vietnam
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
Rekomendasi
Katie Taylor vs Amanda...
Katie Taylor vs Amanda Serrano Jilid III Memanas: Adu Argumen Soal Durasi Ronde Warnai Konferensi Pers!
Hamas Sudah Muak dengan...
Hamas Sudah Muak dengan Kecaman dan Kutukan yang Malu-malu dari Negara Muslim dan Arab terhadap Genosida di Gaza
Zelensky Tuding 155...
Zelensky Tuding 155 Tentara China Ikut Berperang di Ukraina, Rusia: Beijing Tetap Seimbang
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
4 jam yang lalu
Revisi Kriteria MBR,...
Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi
4 jam yang lalu
Didukung BNI Xpora,...
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Asal Jateng Tembus Pasar Ekspor
5 jam yang lalu
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
5 jam yang lalu
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
6 jam yang lalu
Soal Hapus Kuota Impor,...
Soal Hapus Kuota Impor, Pemerintah Disarankan Tetap Selektif
6 jam yang lalu
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved