Pembiayaan Tembus Rp55,7 T, Roadmap Pengembangan dan Penguatan P2P Lending Diluncurkan

Jum'at, 10 November 2023 - 13:53 WIB
loading...
Pembiayaan Tembus Rp55,7...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi meluncurkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028. Adapun, penyusunan roadmap sejalan dengan perkembangan industri peer-to-peer lending (P2P) di Indonesia.

“Kehadiran roadmap ini sejalan dengan semangat OJK untuk terus mengembangkan industri dasar keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat dalam meningkatkan pendalaman pasar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman dalam acara Peluncuran Roadmap LPBBTI Periode 2023-2028 di Hotel Four Seasons Jakarta pada Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: 23 Pinjol Kena Saksi OJK, Mulai dari Peringatan Tertulis hingga Pembekuan

Agusman menjelaskan, Kinerja LPBBTI secara agregat menunjukkan tren yang meningkat. Hal ini tercermin dari outstanding pembiayaan yang meningkat 14,28% secara tahunan dengan nominal pembiayaan sebesar Rp55,7 triliun. Pertumbuhan tersebut diikuti oleh risiko pembiayaan yang terjaga dengan TWP90 sebesar 2,82%.

Sejalan dengan kondisi tersebut, penyaluran pembiayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 36,57%. Agusman menyebut, penyaluran pembiayaan tersebut masih relatif terbatas karena potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM nasional sangat besar.

Baca Juga: OJK Respons Soal Banyak Pinjol Melenceng dari Aturan Bunga 0,4%

Di sisi lain, penyusunan peta jalan ini juga didasari oleh masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi LPBBTI. Kondisi ini dikarenakan masih maraknya kasus masyarakat yang terjerat LPBBTI ilegal atau yang populer disebut dengan pinjol ilegal.

“Data OJK juga menunjukkan pengaduan LPBBTI yang meningkat setiap tahunnya, perilaku petugas penagihan menjadi jenis acuan tertinggi dari konsumen kami,” ujar Agusman.

Dengan dikeluarkannya Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), lanjut Agusman, maka LPBBTI saat ini telah memiliki landasan yang sangat kuat bagi penyelenggaraan kegiatan usaha.

“Untuk itulah diperlukan suatu roadmap yang akan memperjelas arah pengembangan dan penguatan kedepan dari industri LPBBTI ini,” tutur Agusman.

Peta jalan tersebut menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028, untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Sesuai peta jalan yang diluncurkan, maka implementasi pengembangan dan penguatan industri LPBBTI ini akan dilakukan dalam tiga fase, yang diawali dengan fase penguatan pondasi pada 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum pada 2025-2026, serta dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan pada 2027-2028.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved