BI Ungkap Indonesia Jadi Korban Modus Apk Terbanyak di Dunia

Sabtu, 11 November 2023 - 15:10 WIB
loading...
BI Ungkap Indonesia...
Indonesia menjadi korban kejahatan file Apk terbanyak di dunia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Guna melindungi konsumen , Bank Indonesia ( BI ) hadir melakukan aksi preventif dan menyelesaikan masalah yang berkaitan layanan keuangan, terutama jasa sistem pembayaran. Otoritas terus memperkuat upaya ini untuk menjamin kepastian hukum bagi konsumen agar terlindung dari praktik yang tidak adil dan merugikan.



Perlindungan konsumen ini kian penting seiring perkembangan ekonomi digital yang mendorong menjamurnya layanan keuangan yang diliputi risiko siber, kebocoran data, transparansi, dan kecurangan.

"Di tengah risiko itu, melalui pelindungan konsumen yang kuat, masyarakat sebagai konsumen semakin berdaya untuk mendukung haknya. Harapannya, konsumen semakin percaya dan yakin untuk memanfaatkan layanan keuangan baik konvensional maupun digital," ujar Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Seminar Internasional Pelindungan Konsumen yang mengangkat tema “Consumers' Trust: The Key to Expanding Digital Financial Economy" di Bali, dikutip Sabtu (11/11/2023).

Juda menyebut tiga faktor utama yang perlu menjadi perhatian otoritas dalam tanggung jawabnya membuat ekosistem yang aman bagi seluruh konsumen, khususnya bagi masyarakat yang rentan. Pertama, secara bersama memprioritaskan literasi keuangan digital untuk memberdayakan konsumen dengan cara membagi pengetahuan seputar layanan keuangan.

Kedua, menegakkan kerangka pengaturan untuk mendukung inovasi seraya meningkatkan integritas pasar dengan menjaga data identitas konsumen dan transaksi. Ketiga, perlunya kolaborasi antara regulator, perusahaan teknologi dan institusi keuangan untuk tingkatkan pelindungan konsumen.

"Dalam kolaborasi ini, otoritas perlu menjembatani lembaga dengan masyarakat hingga daerah terpencil." tambah Juda.

Di era digital ini masyarakat dibayangi ragam risiko, modus yang sering dialami masyarakat antara lain SIM swap, data breaches, skema Ponzi dan maraknya penyedia layanan tidak berizin. Modus terkini yang berkembang adalah pengiriman file “.apk" melalui media komunikasi yang dapat menyedot data serta dana finansial korban.

"Terkait modus ini, Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki jumlah korban penipuan modus file “.apk" terbanyak di dunia dengan porsi 15% secara global. Hal ini menjadi perhatian regulator dan menjadikan kasus ini sebagai salah satu fokus utama edukasi dan pelindungan konsumen," tegas Juda.

Masyarakat perlu waspada terhadap aksi tersebut termasuk modus lainnya. Upaya mendasar konsumen dalam menghindari aksi ini adalah menjaga kerahasiaan data pribadi serta memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Jika masyarakat sebagai konsumen layanan keuangan mengalami dampak dari penipuan tersebut, menemukan pelanggaran penyelenggara terhadap Peraturan Bank Indonesia, maupun mendapatkan praktik yang merugikan, dapat menyampaikan pengaduan.

"Pelindungan Konsumen yang diatur oleh BI mencakup konsumen dari penyelenggara penyedia yang meliputi penyelenggara di bidang sistem pembayaran, penyelenggara kegiatan layanan uang, pihak yang melakukan kegiatan di pasar uang dan pasar valuta asing, dan pihak lainnya yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia," sambung Juda.



Apabila konsumen telah mengadukan permasalahan pada penyelenggara yang termasuk cakupan tersebut dan tidak menemukan titik temu, BI akan melakukan penanganan berupa edukasi, konsultansi, dan fasilitasi terutama dengan menegaskan hak dan kewajiban konsumen maupun penyelenggara.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1976 seconds (0.1#10.140)