Skema Baru PPN Pertanian Hanya Sumbang Rp300 M, Pesannya Beri Kepastian Hukum

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:46 WIB
loading...
Skema Baru PPN Pertanian...
Skema baru PPN produk pertanian diakui tidak signifikan menyumbang kas negara, dimana hanya menambah penerimaan negara sebesar Rp300 miliar. Namun terang Kemenkeu pesannya adalah beri kepastian hukum. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.010/2020 tentang nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak (DPP) dalam pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu sah berlaku. Dalam beleid itu, ada skema baru PPN produk pertanian tertentu yang diprediksi akan menambah penerimaan negara sebesar Rp300 miliar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, meski dampaknya tidak terlalu signifikan bagi pendapatan negara, namun PMK baru ini dapat memberikan kepastian hukum bagi PPN di sektor pertanian.

"Kalau hitung-hitungan kita sih dampak PMK ini terhadap penerimaan PPN tidak terlalu besar karena kita tinggal beberapa bulan lagi untuk tahun ini ya sekitar Rp300 miliar. Lagi-lagi pesannya bukan pada nilai penerimaannya, tapi lebih kepada memberikan kepastian hukum," ujar Febrio dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

(Baca Juga: Pajaki Hasil Pertanian, Ini Alasan Sri Mulyani Bikin Aturan Baru )

Febrio menyebut, sebelum ada beleid tersebut barang kena pajak yang berasal dari petani maupun kelompok petani dengan pendapatan di atas Rp4,8 miliar dikenai PPN 10% dari harga jual. Tapi, melalui PMK Nomor 89/PMK.010/2020 pelaku usaha di sektor pertanian dapat memilih menggunakan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak yaitu, 10% dari harga jual. Dengan begitu, tarif efektif PPN yang dikenakan menjadi 1 persen dari harga jual.

“Petani diberikan pilihan untuk menggunakan mekanisme dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sehingga tergantung kondisi petani yang bersangkutan lebih optimalnya menggunakan opsi yang mana,” katanya.

(Baca Juga: Kontribusi Terhadap Ekonomi Meningkat, PDB Sektor Pertanian Melesat )

Berbagai barang hasil pertanian yang dapat menggunakan nilai lain adalah barang hasil perkebunan, tanaman pangan, tanaman hias dan obat, hasil hutan kayu, dan hasil hutan bukan kayu. Sebelumnya, Febrio menilai bahwa rasio perpajakan dalam negeri cukup rendah. Itu terjadi dalam beberapa tahun terakhir, bahkan kurva rasio pajak cenderung terus menurun.

Dalam kajian Kemenkeu hal ini disebabkan oleh ketidakpastian hukum atau regulasi sehingga Menteri Keuangan mengambil solusi dengan menerbitkan PMK. "Ini kan bukan masalah penerimaannya, kenapa penerimaan tadi katanya rasio perpajakan rendah tapi tax rasio diturunkan, memang kita melihat dalam jangka panjang perpajakan ini harus size of the paid sehingga kalau perekonomiannya besar basis pajaknya juga tambah besar dan semakin tinggi pertumbuhan ekonominya," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dialog Bersama Delegasi...
Dialog Bersama Delegasi SSTC, Kementan Bangga Programnya Jadi Inspirasi Negara Lain
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Sri Mulyani Sebut Penerimaan...
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Maret Meningkat Berkat Coretax
Kementan Cetak Petani...
Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
Mentan Ungkap Ada Pengamat...
Mentan Ungkap Ada Pengamat Pertanian Terlibat Proyek Fiktif Senilai Rp5 Miliar
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
SPKS Dorong Pemerintah...
SPKS Dorong Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit
Rekomendasi
Purnawirawan TNI Tuntut...
Purnawirawan TNI Tuntut Penggantian Wapres Gibran, Ini Kata Ganjar Pranowo
Jenazah Bunda Iffet...
Jenazah Bunda Iffet Diberangkatkan dari Jalan Potlot Menuju TPU Karet Bivak
Pelantikan 86 Pengurus...
Pelantikan 86 Pengurus Baru Partai Hanura, OSO Serukan Gerakan dari Daerah
Berita Terkini
Sukses di Cianjur, Model...
Sukses di Cianjur, Model Kewirausahaan Kementan Dilirik Delegasi Internasional
1 jam yang lalu
United Tractors Tanggapi...
United Tractors Tanggapi Serius Soal Banjir Produk Alat Berat dari China
1 jam yang lalu
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
2 jam yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
3 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
4 jam yang lalu
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
5 jam yang lalu
Infografis
Kapal Perang China Tembaki...
Kapal Perang China Tembaki Armada Angkatan Laut Selandia Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved