Skema Baru PPN Pertanian Hanya Sumbang Rp300 M, Pesannya Beri Kepastian Hukum

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:46 WIB
loading...
Skema Baru PPN Pertanian...
Skema baru PPN produk pertanian diakui tidak signifikan menyumbang kas negara, dimana hanya menambah penerimaan negara sebesar Rp300 miliar. Namun terang Kemenkeu pesannya adalah beri kepastian hukum. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.010/2020 tentang nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak (DPP) dalam pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu sah berlaku. Dalam beleid itu, ada skema baru PPN produk pertanian tertentu yang diprediksi akan menambah penerimaan negara sebesar Rp300 miliar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, meski dampaknya tidak terlalu signifikan bagi pendapatan negara, namun PMK baru ini dapat memberikan kepastian hukum bagi PPN di sektor pertanian.

"Kalau hitung-hitungan kita sih dampak PMK ini terhadap penerimaan PPN tidak terlalu besar karena kita tinggal beberapa bulan lagi untuk tahun ini ya sekitar Rp300 miliar. Lagi-lagi pesannya bukan pada nilai penerimaannya, tapi lebih kepada memberikan kepastian hukum," ujar Febrio dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

(Baca Juga: Pajaki Hasil Pertanian, Ini Alasan Sri Mulyani Bikin Aturan Baru )

Febrio menyebut, sebelum ada beleid tersebut barang kena pajak yang berasal dari petani maupun kelompok petani dengan pendapatan di atas Rp4,8 miliar dikenai PPN 10% dari harga jual. Tapi, melalui PMK Nomor 89/PMK.010/2020 pelaku usaha di sektor pertanian dapat memilih menggunakan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak yaitu, 10% dari harga jual. Dengan begitu, tarif efektif PPN yang dikenakan menjadi 1 persen dari harga jual.

“Petani diberikan pilihan untuk menggunakan mekanisme dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain sehingga tergantung kondisi petani yang bersangkutan lebih optimalnya menggunakan opsi yang mana,” katanya.

(Baca Juga: Kontribusi Terhadap Ekonomi Meningkat, PDB Sektor Pertanian Melesat )

Berbagai barang hasil pertanian yang dapat menggunakan nilai lain adalah barang hasil perkebunan, tanaman pangan, tanaman hias dan obat, hasil hutan kayu, dan hasil hutan bukan kayu. Sebelumnya, Febrio menilai bahwa rasio perpajakan dalam negeri cukup rendah. Itu terjadi dalam beberapa tahun terakhir, bahkan kurva rasio pajak cenderung terus menurun.

Dalam kajian Kemenkeu hal ini disebabkan oleh ketidakpastian hukum atau regulasi sehingga Menteri Keuangan mengambil solusi dengan menerbitkan PMK. "Ini kan bukan masalah penerimaannya, kenapa penerimaan tadi katanya rasio perpajakan rendah tapi tax rasio diturunkan, memang kita melihat dalam jangka panjang perpajakan ini harus size of the paid sehingga kalau perekonomiannya besar basis pajaknya juga tambah besar dan semakin tinggi pertumbuhan ekonominya," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Rekomendasi
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved