Pemerintah Kaji Rencana Moratorium Izin Proyek Smelter Nikel

Minggu, 12 November 2023 - 11:08 WIB
loading...
Pemerintah Kaji Rencana...
Kementerian ESDM merencanakan pembatasan pemberian izin proyek pabrik pemurnian mineral atau smelter nikel. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian ESDM merencanakan pembatasan pemberian izin proyek pabrik pemurnian mineral atau smelter nikel kelas II. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan terkait perkembangan rencana ini masih harus melakukan pembahasan bersama Kementerian Perindustrian.

"Kita harus membahasnya dengan perindustrian. Itu kan kebanyakan yang berdiri sendiri kan izinnya di sana," ujar Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Minggu (12/11/2023).

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Smelter Nikel di Kutai Kartanegara, Pekerja China Tewas

Arifin menuturkan, untuk pembangunan smelter yang izinnya berada di bawah Kementerian ESDM, melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) sejatinya sudah mulai dijalankan kebijakan moratorium ini.

"Kalau yang minerba kan udah jalan, udah beda lagi, yang low value (bernilai rendah) kita sudah menyetop lah," urainya.

Sebelumnya, Arifin juga telah mengungkapkan bahwa moratorium ini penting untuk menjaga cadangan nikel Indonesia yang terancam segera habis apabila bijih nikel, khususnya jenis bijih nikel kadar tinggi (saprolite), terus-menerus digunakan dengan masif.

Pihaknya mulai mengevaluasi pembangunan smelter nikel baru. Ia pun menilai bahwa Indonesia harus menghasilkan produk nikel bernilai tambah lebih besar, salah satunya dengan memproses bijih nikel hingga produk prekursor katoda sebagai salah satu komponen baterai.

"Sementara juga industri hilir dalam negeri untuk menampung processing yang punya nilai tambah itu harus banyak ditarik. Kan sudah mulai ada, mudah-mudahan untuk bikin prekursor," jelasnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cadangan Nikel Menipis, Moratorium Smelter Menguat

Arifin juga menilai, melimpahnya sumber daya mineral nikel Indonesia seharusnya bisa menjadi modal utama untuk bisa melakukan proses hilirisasi yang lebih lanjut.

"Itulah modal utama kita. Dikasih modal utama mineral yang bisa membantu elektrifikasi energi bersih harus kita manfaatkan," tutup Arifin.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Arus Kas Kontraktor...
Arus Kas Kontraktor Seret, Danantara Diminta Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Pengkondisian Pemenang Proyek di Pemkab Tulungagung
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved