Pedas, Kadin Kritik Implementasi Stimulus Ekonomi dan Kesehatan Lelet

Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:12 WIB
loading...
Pedas, Kadin Kritik Implementasi Stimulus Ekonomi dan Kesehatan Lelet
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 mengalami kontraksi atau minus 5,32(yoy). Kontraksi pertumbuhan nasional yang kurang menggembirakan itu sudah diprediksi sebelumnya oleh kalangan dunia usaha.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, kalangan pengusaha sudah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terjadi kontraksi pada awal Juli dengan rentang -4% hingga -6%.

"Ini terjadi lantaran proses implementasi kebijakan stimulus kesehatan dan perekonomian penanganan Covid-19 masih sangat lambat," ujarnya, Kamis (6/8/2020).

Kadin berharap pemerintah segera mempercepat implementasi kebijakan bagi dunia usaha dan UMKM. Selain itu juga belanja anggaran pemerintah agar diperbesar dan dipercepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Tingkat konsumsi dan daya beli harus dijaga. Guna menjaga daya beli masyarakat, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan program Pra Kerja harus segara dipercepat," jelas Rosan. ( Baca juga:Dear Ibu-Ibu Rumah Tangga, Pemerintah Mau Beri Utangan Tanpa Bunga Nih! )

Dia melanjutkan, hal lain yang juga sangat penting untuk diperhatikan adalah penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM dan mikro yang harus segera dilakukan agar dampak pandemi terhadap pengangguran dan perekonomian tidak semakin dalam.

"Ini untuk mengurangi kontraksi yang sangat besar di kuartal III 2020, karena apabila tidak segera direalisasikan maka proses recovery akan semakin panjang," terangnya.

Di sisi lain, lanjut Rosan, Kadin mengapresiasi komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bawah pimpinan Bapak Airlangga Hartarto dan Bapak Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana harian. Keduanya dilai bertindak cepat, terutama melalui program pemberiaan stimulus bagi pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 13,8 juta pekerja. Pekerja yang diberi stimulus itu memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta/bulan, dengan bantuan sebesar Rp600.000 selama empat bulan yang diberikan per dua bulan.

"Itu sangat positif karena akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli, sekaligus menahan penurunan perekonomian di Indonesia di masa mendatang," pungkas Rosan.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)