Bukan Isapan Jempol, Karyawan Swasta Dipastikan Dapat Gaji Tambahan Rp600 Ribu

Kamis, 06 Agustus 2020 - 16:53 WIB
loading...
Bukan Isapan Jempol,...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan memberikan bantuan kepada 13,8 juta pegawai yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan ini mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau totalnya Rp2,4 juta.

Staf Khusus Menko Perekonomian, Reza Yamora Siregar memastikan karyawan swasta akan mendapatkan bantuan tersebut. Hal ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi Corona. (Baca juga: Hore, Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan Bagi Pekerja Bakal Cair September 2020 )

"Masih proses disiapkan. Tujuan membantu daya beli dan memperkuat sisi permintaan. Tapi sekali lagi masih dalam proses," kata Reza saat dihubungi SINDOnews, di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Pemerintah akan menggunakan data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Direncanakan program stimulus ini akan dimulai pada September 2020. (Baca juga: Hilang Setelah Ledakan, Pekerja Pelabuhan Beirut Ditemukan Selamat di Tengah Laut )

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

"Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” katanya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)