Genjot Produksi Padi dan Jagung, Anggaran Kementan Ditambah Rp5,8 Triliun
Senin, 13 November 2023 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi Rp5 triliun ini kita butuh kepastian bahwa uangnya ada, sehingga kita bisa lelang tender di e-katalog, untuk alsintan itu Rp1,5 triliun alat sudah siap, sehingga 1 minggu ini selesai karena barangya sudah ada, bibit juga sudah ada," jelas Amran.
Menurut Amran, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Anggaran tersebut menurutnya siap dicairkan untuk peningkatan produktivitas padi dan jagung pada tahun 2023.
Nantinya, jelas dia, usulan tambahan anggaran Rp5,8 triliun ini bakal menggunakan skema realokasi tahun anggaran (TA) 2024. Sedangkan untuk antisipasi kekurangan anggaran tahun 2024 Kementan bakal kembali mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di tahun 2024.
"Yang tidak selesai (kontrak tahun ini), kita hitung ada Rp3 triliun itu menyebrang bulan 1, tetapi anggaran ini kita refocusing yang anggaran Rp14 triliun di 2024, kemudian dimintakan kembali ABT, jadi anggaran tahun depan tidak berubah tetapi tambahan Rp5,8 triliun ini betul betul tambahan, di 2023 dan 2024, tinggal menunggu persetujuan di sini (Komisi IV)," tutup Amran.
Menurut Amran, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Anggaran tersebut menurutnya siap dicairkan untuk peningkatan produktivitas padi dan jagung pada tahun 2023.
Nantinya, jelas dia, usulan tambahan anggaran Rp5,8 triliun ini bakal menggunakan skema realokasi tahun anggaran (TA) 2024. Sedangkan untuk antisipasi kekurangan anggaran tahun 2024 Kementan bakal kembali mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di tahun 2024.
"Yang tidak selesai (kontrak tahun ini), kita hitung ada Rp3 triliun itu menyebrang bulan 1, tetapi anggaran ini kita refocusing yang anggaran Rp14 triliun di 2024, kemudian dimintakan kembali ABT, jadi anggaran tahun depan tidak berubah tetapi tambahan Rp5,8 triliun ini betul betul tambahan, di 2023 dan 2024, tinggal menunggu persetujuan di sini (Komisi IV)," tutup Amran.
(fjo)
Lihat Juga :