Erick Thohir: Rangkap Jabatan di BUMN Jangan Dilihat Pakai Kacamata Kuda
Kamis, 06 Agustus 2020 - 17:26 WIB
loading...
Menteri Erick Thohir menanggapi ihwal temuan Ombudsman terkait sebanyak 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Lebih dari separuh jumlah komisaris tersebut memegang jabatan di kementerian. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milek Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi ihwal temuan Ombudsman terkait sebanyak 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan. Lebih dari separuh jumlah komisaris tersebut memegang jabatan di kementerian.
Erick mengatakan, rangkap jabatan di BUMN merupakan hal lumrah dan bukan persoalan besar karena orang-orang yang saat ini berada di pucuk kekuasaan perusahaan negara tersebut memiliki kapabilitas yang baik.
(Baca Juga: Ratusan Komisaris BUMN Masih Rangkap Jabatan, Ombudsman: Bikin Boros! )
Bahkan, dia pun mengapresiasi dan menghargai sejumlah kritikan berdasarkan temuan Ombudsman tersebut. Erick bilang, kritikan itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Meski begitu, dia menegaskan bahwa ihwal rangkap jabatan di BUMN jangan dipandang secara sempit.
"Tapi kalau kita lihat keberadaan rangkap jabatan itu sesuatu yang lumrah. Tetapi apakah mereka tidak capable, saya rasa mereka capable. Jadi kalau memang ada kritik-kritik seperti itu rangkap jabatan kalau dikoreksi harus menyeluruh," ujar Erick di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Erick mengatakan, rangkap jabatan di BUMN merupakan hal lumrah dan bukan persoalan besar karena orang-orang yang saat ini berada di pucuk kekuasaan perusahaan negara tersebut memiliki kapabilitas yang baik.
(Baca Juga: Ratusan Komisaris BUMN Masih Rangkap Jabatan, Ombudsman: Bikin Boros! )
Bahkan, dia pun mengapresiasi dan menghargai sejumlah kritikan berdasarkan temuan Ombudsman tersebut. Erick bilang, kritikan itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Meski begitu, dia menegaskan bahwa ihwal rangkap jabatan di BUMN jangan dipandang secara sempit.
"Tapi kalau kita lihat keberadaan rangkap jabatan itu sesuatu yang lumrah. Tetapi apakah mereka tidak capable, saya rasa mereka capable. Jadi kalau memang ada kritik-kritik seperti itu rangkap jabatan kalau dikoreksi harus menyeluruh," ujar Erick di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Lihat Juga :