Nunggak Pajak Lebih Rp2 Miliar, Hotel Semesta Disegel

Rabu, 25 Oktober 2017 - 03:16 WIB
Nunggak Pajak Lebih Rp2 Miliar, Hotel Semesta Disegel
Nunggak Pajak Lebih Rp2 Miliar, Hotel Semesta Disegel
A A A
SEMARANG - Hotel Semesta di Jalan Wahid Hasyim Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (24/10/2017) disegel petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat karena menunggak pajak hingga lebih dari Rp2 miliar.

Penyegelan mendapatkan pengawalan dari TNI dan Polri serta Satpol PP Kota Semarang dengan memasang bannerberukuran besar yang bertuliskan, "Hotel Semesta disegel, karena menunggak pajak." Pemasangan dilakukan di lobi hotel dan sejumlah kamar yang pada saat itu tidak diisi oleh pengunjung.

Kepala Seksi Penagihan Bapenda Jawa Tengah, Paijo yang memimpin penyegelan, mengatakan tunggakan pajak yang belum dibayarkan oleh Hotel Semesta terdiri dari Pajak Hotel sebesar Rp1,489 miliar serta Pajak Bumi dan Bangungan (PBB) sebesar Rp1,56 miliar.

"Pajak tidak dibayarkan sejak tahun 2014 lalu. Kami juga sudah sering kali mengingatkan namun sampai saat ini belum ada iktikad baik untuk melakukan pembayaran," katanya.

Dia mengatakan, penyegalan dilakukan sebagai upaya penertiban dan ketegasan Pemerintah Kota Semarang terhadap pelaku usaha yang membandel tidak membayar pajak. "Kami memberikan waktu sampai 7x24 jam untuk menyelesaikan masalah pajak. Kami akan awasi, jika nekad beroperasi maka akan kami tutup," tandasnya.

Bapenda kata dia, terus melakukan penertiban untuk melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak patuh terhadap peraturan daerah. Sebelumnya, penertiban dengan penyegelan juga dilakukan terhadap lokasi parkir RS Permata Medika Semarang yang juga menunggak pajak.

Selain itu, penyegelan juga dilakukan terhadap dua rumah makan yakni Mbah Jingkrak dan Bentuman. Namun, kedua rumah makan itu akhirnya melunasi utang pajaknya dan sudah kembali beroperasi. "Kami cukup serius untuk menekan kebocoran pajak dengan penindakan," katanya.

Sementara itu, Manajer Operasional Hotel Semesta, Supriyono mengatakan, alasan belum diselesaikannya kewajiban pembayaran pajak karena kondisi hotel yang masih sepi. Pihaknya berjanji dengan batas waktu yang diberikan akan berusaha untuk melunasi tunggakan pajak tersebut. "Kondisi perhotelan memang kurang baik dan masih cukup sepi," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8336 seconds (0.1#10.140)