Pengusaha Ritel Minta Pemerintah Turun Tangan Antisipasi Dampak Boikot Produk Pro Israel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaku usaha ritel meminta pemerintah turun tangan untuk mengantisipasi dampak dari aksi boikot terhadap produk yang dianggap pro terhadap Israel . Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, aksi boikot tersebut akan menimbulkan multiplier efek yang luas.
"Pemerintah harus hadir dalam membaca atau melihat situasi dan kondisi. Perlu ada langkah-langkah yang relevan dan adaptif oleh Pemerintah dalam membaca situasi dan kondisi," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya pemerintah harus memikirkan langkah apa yang akan diambil untuk terus mendorong misi perdamaian tanpa harus mengorbankan hak konsumen.
"Misalnya bagaimana kita menggerakan misi kemanusiaan, dari masyarakat dan konsumen dan kami juga. (Pemerintah) jangan berdiam, karena di sini ada hak konsumen di situ dan produktifitas yang di mana mempekerjakan tenaga kerja kita juga," ujarnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak menyentuh brand, produk maupun fatwa, namun ia hanya memperjuangkan hak konsumen yang juga dijamin untuk menyampaikan pendapat yang ditempatkan pada marwahnya.
"Misalnya misi kemanuasiaan dan jagalah hak konsumen karena setiap waktu harus terpenuhi kebutuhannya dari produk yang dilarang," pungkasnya.
"Pemerintah harus hadir dalam membaca atau melihat situasi dan kondisi. Perlu ada langkah-langkah yang relevan dan adaptif oleh Pemerintah dalam membaca situasi dan kondisi," kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya pemerintah harus memikirkan langkah apa yang akan diambil untuk terus mendorong misi perdamaian tanpa harus mengorbankan hak konsumen.
"Misalnya bagaimana kita menggerakan misi kemanusiaan, dari masyarakat dan konsumen dan kami juga. (Pemerintah) jangan berdiam, karena di sini ada hak konsumen di situ dan produktifitas yang di mana mempekerjakan tenaga kerja kita juga," ujarnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak menyentuh brand, produk maupun fatwa, namun ia hanya memperjuangkan hak konsumen yang juga dijamin untuk menyampaikan pendapat yang ditempatkan pada marwahnya.
"Misalnya misi kemanuasiaan dan jagalah hak konsumen karena setiap waktu harus terpenuhi kebutuhannya dari produk yang dilarang," pungkasnya.
(akr)