Mahfud MD Ungkap Ancaman terhadap Ekonomi Laut, Ini 4 Jenis Illegal Fishing

Kamis, 16 November 2023 - 09:23 WIB
loading...
Mahfud MD Ungkap Ancaman terhadap Ekonomi Laut, Ini 4 Jenis Illegal Fishing
Pukat harimau merupakan salah satu praktik illegal fishing. Foto/@tompifishing
A A A
JAKARTA - Mahfud MD , yang merupakan calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo, telah mengutarakan kekhawatirannya terhadap dampak buruk illegal fishing terhadap ekonomi laut. Dalam acara Gerakan Bhinneka Nasionalis di Jakarta beberapa waktu lalu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa sering kali kapal asing masuk ke wilayah Perairan Natuna Utara dengan tujuan menangkap ikan secara ilegal.



Menurut Mahfud, kapal-kapal asing ini umumnya memiliki ukuran dan kecepatan yang melebihi kapal-kapal Indonesia, sehingga menimbulkan kebutuhan mendesak untuk memperkuat kekuatan maritim Indonesia.

“Kapal-kapal asing itu besar dan cepat, sulit dikejar oleh kapal kita yang usianya sudah tua. Kita perlu memikirkan cara meningkatkan kekuatan maritim kita,” ungkap Mahfud.

Ia juga menyoroti pentingnya membangkitkan kembali kejayaan Indonesia, khususnya di Asia, sebagai negara dengan kekuatan militer yang dihormati. Untuk menjamin keamanan ekonomi laut di Indonesia, diperlukan peran pemerintah dalam menghadapi illegal fishing.

Hal tersebut juga membutuhkan pemerintah untuk menghadapi jenis-jenis illegal fishing yang terjadi. Apa saja jenis-jenisnya? Mari simak contoh-contoh berikut

Jenis-Jenis Illegal Fishing

Tindakan penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya merugikan kepentingan negara tetapi juga berdampak negatif terhadap para nelayan dan pengusaha budidaya ikan, serta mengganggu iklim industri perikanan nasional.

Pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi untuk mengatasi masalah ini. Meski demikian, praktik penangkapan ikan ilegal masih berlangsung hingga saat ini. Di Indonesia, praktik illegal fishing ini umumnya dapat dikategorikan ke dalam empat jenis, yaitu:

1. Penangkapan ikan tanpa izin
Penangkapan ikan tanpa izin merujuk pada praktik penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal atau nelayan tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah atau otoritas yang berwenang. Ini adalah salah satu bentuk illegal fishing yang paling merusak, karena tidak ada pengawasan atau regulasi yang mengatur aktivitas penangkapan. Dampaknya termasuk penurunan populasi ikan secara signifikan, kerugian ekonomi bagi nelayan yang taat aturan, dan kerusakan terhadap ekosistem laut yang rentan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4026 seconds (0.1#10.140)