'Identitas' Broker Bakal Kembali Dibuka, Ini Kata Pelaku Pasar

Kamis, 16 November 2023 - 14:47 WIB
loading...
Identitas Broker Bakal Kembali Dibuka, Ini Kata Pelaku Pasar
Pelaku pasar menyambut positif rencana pembukaan kode broker. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Praktisi pasar modal sekaligus Founder EMTrade, Ellen May, menyambut positif rencana Bursa Efek Indonesia ( BEI ) untuk membuka kembali kode broker selama jam perdagangan. Review terhadap aturan ini dinilai bakal mendongkrak nilai transaksi, khususnya rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) bursa.



"Bagus (rencananya), ini bisa nambah value transaksi banget," kata Ellen kepada IDX Channel, Kamis (16/11/2023).

Ellen, yang notebene penulis buku "Smart Traders Not Gamblers" ini mengimbau investor untuk tidak melupakan disiplin analisa sebagai faktor yang utama. "Selalu menggunakan analisa fundamental dan teknikal," tuturnya.

Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian untuk mereview aturan penutupan kode broker dalam informasi transaksi. Langkah ini memungkinkan pelaku pasar dapat kembali melihat kode broker dan kode domisili investor saat jam perdagangan.

"Betul, kita sedang review dan minta pendapat anggota bursa (AB) mengenai hal ini," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy.

Bursa berupaya menjaring masukkan AB dengan menggunakan survei secara tertulis. Pendapat dan dialog dengan AB diperlukan untuk mengetahui kondisi market, dan strategi kebijakan yang bakal diambil.

"Tapi belum tentu kita implementasikan ya," tegasnya.

Ekosistem pasar modal tak hanya berisi investor saham untuk jangka panjang, tetapi juga para day-trader, scalper, wwing, hingga position trader. Market yang fluktuatif mendorong bursa untuk menjaga rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tetap stabil.

Sejak Kamis (9/11/2023) hingga Rabu (15/11/2023), RNTH bursa berada di kisaran Rp7 hingga Rp9 triliun. Jumlah ini masih lebih rendah dari target BEI yang telah direvisi sebesar Rp10,75 triliun.

Kebijakan penutupan kode broker dan domisili diberlakukan sejak 6 Desember 2021 yang pada awalnya ditujukan sebagai perlindungan investor terhadap herding behavior. Herding adalah kondisi psikologis saat investor mengabaikan keyakinan pribadi mereka, lalu mengikuti perilaku investasi sebagian besar orang alias "Ikut-ikutan".

Perilaku herding memungkinkan menyebabkan kondisi pasar bubble melalui aktivitas “panic buying” dan sebaliknya juga berpeluang menyebabkan "panic selling". Edukasi dan literasi pasar modal menjadi fokus utama bursa sejauh ini agar membuat melek investor, tak hanya mengenai produk yang ditawarkan, juga strategi menghadapi pasar.



Hampir dua tahun kebijakan penutupan kode broker diterapkan hingga saat ini. Namun, rumor aksi korporasi sejumlah emiten (tanpa klarifikasi) masih memengaruhi sejumlah transaksi hingga sikap investor belum lama ini.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1571 seconds (0.1#10.140)