Perjanjian Pendahuluan Divestasi Diteken, Vale: Beri Kepastian Investasi

Sabtu, 18 November 2023 - 11:31 WIB
loading...
Perjanjian Pendahuluan...
Pnenadatanganan perjanjian pendahuluan divestasi saham Vale di San Fransisco, Amerika Serikat, Jumat (17/11/2023) waktu setempat. Foto/BMPI
A A A
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd resmi menandatangani perjanjian pendahuluan divestasi. Penandatanganan ini disebut memberikan kepastian hukum bagi operasi dan investasi Vale ke depan.

"Dengan penandatanganan perjanjian ini, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata CEO INCO Febriany Eddy dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga: Kesepakatan Awal Sudah Diteken, Vale Resmi Lepas Saham 14% ke MIND ID

Febriany menegaskan, penerbitan IUPK ini akan memberikan kepastian hukum bagi operasi INCO, terutama agenda investasi besar perseroan. Penandatanganan perjanjian ini menurutnya juga menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, yang akan memperkuat sektor pertambangan Indonesia.

Febriany mengatakan bahwa penandatanganan tersebut juga merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi perseroan, sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.

Baca Juga: Lima Negara Minta ICC Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza

Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya.

Di dalam perjanjian ini, Vale dan Sumitomo akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Freeport Kantongi Perpanjangan...
Freeport Kantongi Perpanjangan Izin di Grasberg, Indonesia Dapat Gratis Saham 12%
Antam dan PTBA Sandang...
Antam dan PTBA Sandang Status Persero, Danantara Pastikan Tetap di Bawah MIND ID
Publik dan Mahasiswa...
Publik dan Mahasiswa Jadi Pendorong Karya MediaMIND 2025
Sinergi Komunikasi Menjadi...
Sinergi Komunikasi Menjadi Jembatan Menuju Generasi Emas 2045
MIND ID Perkuat Integrasi...
MIND ID Perkuat Integrasi Komunikasi untuk Mendorong Terbentuknya Generasi Emas Indonesia
Kolaborasi Membangun...
Kolaborasi Membangun SDM Unggul Menuju Generasi Emas 2045
Takjil MIND ID Membuka...
Takjil MIND ID Membuka Ruang Bedah Data Kebijakan Strategis
UMK Binaan MIND ID Berdaya...
UMK Binaan MIND ID Berdaya Saing Tinggi, Omzet Naik hingga Tembus Pasar Global
Investasi Lingkungan...
Investasi Lingkungan Progresif Dari MIND ID Group, Diharapkan Jadi Barometer Sektor Pertambangan
Rekomendasi
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved