Jauh dari Harapan Buruh, UMP 2024 Jabar Cuma Naik Rp70.825

Selasa, 21 November 2023 - 16:22 WIB
loading...
Jauh dari Harapan Buruh,...
UMP di Jabar naik tak sampai Rp100.000. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan, upah minimum provinsi ( UMP ) tahun 2024 naik 3,57% atau Rp70.825 menjadi Rp2.057.495 dari yang semula Rp1.986.670. Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, kenaikan UMP 2024 itu ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca juga: Buruh Kembali Demo di Balai Kota DKI Jakarta Jelang Pengumuman UMP 2024

"Berdasarkan perhitungan UMP tahun ini tentunya adalah PP No. 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, dan kita yakin bahwa PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodasi semua kepentingan dan untuk tahun ini UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.057.495 naik sebesar 3,57%," ucap Bey Machmudin, Selasa (21/11/2023).

Bey menambahkan, untuk upah minimum di tingkat kabupaten/kota akan ditetapkan pada 30 November 2023 mendatang. Dia memastikan, upah minimum di kabupaten/kota juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk upah kabupaten kota akan ditetapkan tanggal 30 November dan tentunya akan ada kenaikan dibandingkan tahun lalu," ungkapnya.

Bey menyadari, kenaikan upah ini tidak sesuai harapan para buruh. Kendati demikian, dirinya meminta hal ini dapat diterima.

"Saya harap tidaklah (menolak), karena kan walaupun tidak sesuai harapan kan sudah ada kenaikan," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara Soal Kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 Jadi Rp5,72 Juta
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Rekomendasi
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Berita Terkini
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved