Penerapan 100% Gerbang Pembayaran Nasional Pada Akhir 2017

Selasa, 14 November 2017 - 22:11 WIB
Penerapan 100% Gerbang Pembayaran Nasional Pada Akhir 2017
Penerapan 100% Gerbang Pembayaran Nasional Pada Akhir 2017
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menargetkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) akan berlaku secara sepenuhnya kepada seluruh bank komersil di Tanah Air pada Desember 2017, mendatang. Aturantersebut akan menjadi pijakan dalam menciptakan integrasi sistem pembayaran nasional yang efisien.

"Semua bank yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, baik lokal maupun asing harus mengikuti aturan ini," ujar Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, saat ini komunikasi terus dijalankan demi mengejar penerapan 100% pada akhir 2017. Sementara seperti diketahui sejak 22 Juni 2017 lalu, BI telah resmi menerbitkan peraturan NPG dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017.

Dengan sistem ini, Onny Wijanarko menambahkan para pedagang akan lebih hemat karena menggunakan pembayaran elektronik menggunakan kartu debet dari sebelumnya ada merchant discount rate sebesar 2-3%. Kini besarannya hanya 1%, dan tidak perlu memelihara banyak EDC ataupun mesin ATM.

"Sebab setiap EDC ataupun ATM bisa menerima/proses semua kartu. Untuk pengguna menjadi lebih mudah dan aman, tidak perlu punya banyak kartu debit, karena 1 kartu debit sudah akan bisa diterima di ATM atau EDC atau devices manapun karena interoperabilitas," ujarnya.

Sementara bagi para pelaku (perbankan), Ia menambahkan di sektor ini akan terjadi sharing infrastruktur. Hal tersebut akan menekan biaya investasi menuju efisiensi dan harga yang lebih terjangkau. Dari sisi penggunakan memperoleh kemudahan dan kehematan. Antara lain, hemat cost of traveling karena kartu debitnya tidak dapat diproses di seluruh ATM maupun EDC.

"Dengan interoperabilitas satu kartu bisa diproses dimana saja. Jadi tidak perlu berpindah tempat untuk cari EDC dan ATM yang bisa terima. Kemudian terjadi hemat untuk bayar biaya kartu, banyak kartu banyak biaya, dan banyak lagi," paparnya.

Perusahaan pengelolanya nanti akan ada di bawah holding, tapi sementara ini masih di bawah PT Telkom Indonesia TBK dan Himbara (Himpunan Bank Negara). Sehingga nantinya jadi kepemilikan holding dengan sharing sahamnya, antara Himbara dan PT Telkom atau ada sekitar lima perusahaan. "Semuanya bisa dirundingkan termasuk besaran sahamnya," terang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6636 seconds (0.1#10.140)