Kementerian BUMN Tampik PTPN II Jadi Biang Kerok Harga Gula

Kamis, 30 April 2020 - 13:28 WIB
loading...
Kementerian BUMN Tampik PTPN II Jadi Biang Kerok Harga Gula
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat suara mengenai tudingan Satgas Pangan bahwa mahalnya harga gula di pasaran disebabkan oleh pelelangan yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menampik bahwa PTPN II melakukan lelang dengan cara curang. Dari data Kementerian BUMN, PTPN II melakukan tender hanya 5.000 ton, dengan hasil lelang Rp12.900 per kilogram.

Dengan jumlah tersebut, sangat tidak mungkin bisa mempengaruhi harga gula nasional. "Kebutuhan gula nasional sebanyak 3 juta ton, bagaimana 5.000 ton bisa mempengaruhi 3 juta ton? Bahwa 5.000 ton itu bisa mempengaruhi dan membuat harga jadi Rp17 ribu, itu terlalu mengada-ada," kata Arya di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Dia melanjutkan PTPN II sudah menyurati Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan soal temuan harga lelang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.900 ini. PTPN II meminta izin agar harga tersebut tidak dipenuhi. Adapun HET sebesar Rp12.500 per kg.

"Kenapa mereka melakukan hal seperti ini? Kalau mereka tidak menyurati ke Kemendag dan KBUMN, kalau mereka mengembalikan ke harga HET nanti dikatakan bahwa PTPN menjual gula itu di bawah harga tender, nanti dibilang lagi kalau itu merugikan negara," katanya.

Meski terkesan mengada-ada, kata Arya, Kementerian BUMN tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan menelusuri kemungkinan adanya permainan dalam kenaikan harga gula.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3246 seconds (0.1#10.140)