4 Fakta Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024

Kamis, 23 November 2023 - 12:42 WIB
loading...
4 Fakta Kenaikan UMP...
UMP DKI Jakarta 2024 mengalami kenaikan sekitar 3,6% atau Rp165.583 menjadi Rp5.067.381. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - UMP DKI Jakarta 2024 telah resmi diumumkan. Sebagai hasilnya, telah ditetapkan kenaikan upah minimum mencapai lebih dari 3%.

Keputusan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta memang sudah ditunggu sejak jauh hari. Setelah menjalani sekian pertimbangan, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menetapkan UMP 2024 pada Selasa (21/11/2023).

Lebih jauh, berikut sejumlah fakta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 yang bisa disimak.

Fakta Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024


1. Naik 3,6%


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 menjadi Rp5.067.381. Sebagai informasi, sebelumnya UMP DKI Jakarta berada di angka Rp4,9 juta.

Baca Juga Daftar UMP Jakarta dalam 10 Tahun Terakhir, Terbaru 2024 Naik 3,6 Persen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Rekomendasi
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
Mengapa Yordania Jadi...
Mengapa Yordania Jadi Bulan-bulanan Serangan Iran, Termasuk Tewaskan 2 Tentara AS?
Raker IKKB Bahas Penguatan...
Raker IKKB Bahas Penguatan Kontribusi Organisasi dan Pelestarian Budaya
Berita Terkini
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,61 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
AS-Iran Saling Gempur,...
AS-Iran Saling Gempur, Harga Minyak Dunia Melonjak Tembus USD88 per Barel
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved