4 Fakta Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024

Kamis, 23 November 2023 - 12:42 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, provinsi dengan UMP terendah dipegang oleh Jawa Tengah. Pada 2024, nilainya diputuskan naik 4,02% menjadi Rp2.036.947.

4. Buruh Ancam Mogok Kerja


Menyikapi kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar 3,6%, pihak buruh kabarnya bakal melakukan aksi mogok nasional. Hal ini sebelumnya disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal.

Dalam salah satu poin yang disampaikan, Said menyoroti penetapan kenaikan yang didasarkan dengan alfa. Lebih jauh, aksi mogok nasional sudah bisa dipastikan bakal menjadi pilihan buruh.

Itulah sejumlah fakta terkait kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 yang bisa diketahui.
(okt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)