Buruh Kecewa Kenaikan UMP 2024 Tak Ada yang Melebihi 10%
Kamis, 23 November 2023 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut menurutnya untuk kenaikan upah tahun depan, kompak seluruh provinsi di Indonesia tidak ada yang naik di atas 10%, rerata kenaikan upah berada di angka 5%, paling tinggi 7,5% dan paling rendah ada diangka 1,2%.
"Kenapa muncul rata-rata kenaikan di bawah 5% karena formula yang sudah ditetapkan oleh PP 51/2023 dimana elemennya inlfasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Disini masalahnya, ketika kita berbicara untuk kenaikan angka tahun depan, tapi indikatornya menggunakan kondisi tahun ini, makanya tidak adil menurut kami," lanjutnya.
Kaum buruh pun menuntut kenaikan upah 15% kepada pemerintah sebagai masukan. Angka tersebut diambil tidak berdasarkan formula yang tertuang dalam PP 51/2023, tapi ada formula tersendiri yang dibuat oleh partai buruh.
"Kalau formula kami memang memasukan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi ditambah 64 item komponen hidup layak (KHL), bagaimana kebutuhan biaya sewa kontrakan rumah buruh, biaya makan, kesehatan, pendidikan, sehingga itu lebih fair," pungkasnya.
"Kenapa muncul rata-rata kenaikan di bawah 5% karena formula yang sudah ditetapkan oleh PP 51/2023 dimana elemennya inlfasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Disini masalahnya, ketika kita berbicara untuk kenaikan angka tahun depan, tapi indikatornya menggunakan kondisi tahun ini, makanya tidak adil menurut kami," lanjutnya.
Kaum buruh pun menuntut kenaikan upah 15% kepada pemerintah sebagai masukan. Angka tersebut diambil tidak berdasarkan formula yang tertuang dalam PP 51/2023, tapi ada formula tersendiri yang dibuat oleh partai buruh.
"Kalau formula kami memang memasukan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi ditambah 64 item komponen hidup layak (KHL), bagaimana kebutuhan biaya sewa kontrakan rumah buruh, biaya makan, kesehatan, pendidikan, sehingga itu lebih fair," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :