Investor Bisa Dapat Izin HGB 190 Tahun di IKN, Mahfud MD Singgung Zaman Soeharto

Kamis, 23 November 2023 - 13:52 WIB
loading...
Investor Bisa Dapat...
Mahfud MD ikut buka suara soal polemik izin penggunaan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur yang bisa mencapai 190 tahun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD ikut buka suara soal polemik izin penggunaan lahan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur yang bisa mencapai 190 tahun. Menyangkut masa berlaku HGB (Hak Guna Bangunan), Mahfud mengutarakan, sebagai upaya mempermudah investasi masuk ke IKN.

Baca Juga: Tawaran Menarik, Investor Bisa Dapat Izin HGB hingga 160 Tahun di IKN Nusantara

Dia juga menyinggung zaman Presiden Soeharto terkait penggunaan lahan. Hal ini diungkapkan Mahfud saat menanggapi panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023).

“Ya, HGU, HGB, itu 190 tahun diberikan. Kalau dulu pernah 35 tahun, terus naik 90 tahun gitu zaman Pak Harto itu. Lalu untuk mempermudah investasi, pemerintah menawarkan atau sudah memberi peluang untuk 190 tahun,” kata Mahfud.

Baca Juga: Investor Dapat Izin HGB 160 Tahun di IKN Nusantara, Menteri Hadi Jelaskan Skemanya ke DPR

Mahfud pun mengungkapkan, bahwa izin penggunaan lahan ini bisa dievaluasi dan dihitung ulang relevansinya. “Meskipun demikian karena itu merupakan pancingan atau insentif agar investor mau masuk, lalu dibuatlah kesepakatan-kesepakatan seperti itu.”

“Itu tentu saja bisa bisa dievaluasi ulang, bisa dihitung ulang relevansinya dengan keberlangsungan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Meski begitu, kata Mahfud, panjangnya penggunaan lahan ini juga dimaksudkan untuk keterlibatan tenaga kerja dalam jangka panjang. “Memang itu akan berganti ke beberapa generasi. Tapi kan sebenarnya setiap perpanjangan waktu itu kan, biasanya diikuti dengan perpanjangan keterlibatan tenaga kerja pada generasi berikutnya.”

Mahfud menegaskan, lagi bahwa lahan yang dipakai tidak bisa langsung dimiliki sesukanya oleh para investor. “Lahan itu tidak akan tidak akan langsung dimiliki dengan sesukanya tentu saja oleh investor,” tegas Mahfud.

Diketahui, pemerintah telah memberikan jangka waktu pengelolaan Hak Atas Tanah (HAT) kepada investor di IKN yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Aturan yang telah diundangkan sejak 31 Oktober 2023 itu terdapat pasal baru yang disisipkan pada beleid ini yakni Pasal 16A, yang memberikan hak guna usaha (HGU) paling lama 95 tahun melalui 1 siklus pertama. Kemudian dapat diberikan lagi untuk 1 siklus dengan jangka waktu yang sama. Sehingga totalnya untuk 2 kali siklus jangka waktu HGU mencapai 190 tahun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Rekomendasi
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Berita Terkini
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved