Tawaran Menarik, Investor Bisa Dapat Izin HGB hingga 160 Tahun di IKN Nusantara

Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:48 WIB
loading...
Tawaran Menarik, Investor...
Tawaran menarik bagi investor Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, menyangkut masa berlaku HGB yang bisa mencapai ratusan tahun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tawaran menarik bagi investor Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto , menyangkut masa berlaku HGB (Hak Guna Bangunan). Menteri Hadi menyatakan, masa berlaku HGB khusus untuk Investor di IKN Nusantara bisa hingga 160 tahun.

"Rencananya kita akan memberikan suatu perizinan bagi investor disnaa, selama 80 tahun, dibagi 3 tahap, tapi kita berikan langsung juga," ujar Menteri Hadi dalam Rilis Indikator Politik Indonesia, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Tarik Investor Bangun IKN, Ini Tiga Langkah yang Perlu Ditempuh Pemerintah

Menurutnya ada kemungkinan juga periznan HGB diberikan izinnya hingga 160 tahun. Asalkan memang lahan tersebut digunakan untuk kegiatan yang produktif dan mendukung pembangunan kota.

"Karena HGB 80 tahun itu apabila digunakan dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat, kita masih bisa perpanjang lagi hingga 80 tahun lagi, sehingga bisa 160 tahun. Namun yang kita izinkan 80 tahun dulu," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Badan Otorita IKN Kantongi...
Badan Otorita IKN Kantongi Rp6 Triliun di 2026, Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan Dibentuk
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Finlandia-Uni Eropa...
Finlandia-Uni Eropa Digandeng Bangun Pondasi Smart City di IKN, Begini Konsepnya
6 Kontrak Proyek Tahap...
6 Kontrak Proyek Tahap II Diteken, IKN Target Ditempati ASN Tahun 2028
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved