Pulihkan Ekonomi, Pemda Bisa Ajukan Dua Jenis Pinjaman Ini

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:46 WIB
loading...
Pulihkan Ekonomi, Pemda...
Ilustrasi petugas melakukan penyemprotan disinfektan di jalanan kota untuk menekan penyebaran virus corona. Foto/Dok SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto mengatakan bahwa ada dua macam bentuk paket pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditawarkan untuk daerah terdampak Covid-19. Bentuk yang ditawarkan adalah pinjaman program dan pinjaman kegiatan.

"Pinjaman program adalah pinjaman daerah yang penarikannya mensyaratkan dipenuhinya paket kebijakan yang disepakati oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)," ujar Astera dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (7/8/2020). (Baca juga: Digeber Erick Thohir, 40 Juta Vaksin Siap Disuntikkan Awal 2021 )

Paket kebijakan ini adalah dokumen yang berisi program dan kebijakan pemda dalam rangka mendapatkan pinjaman program. Paket ini digunakan sebagai dasar penilaian usulan pinjaman program dan indikator/dasar pencairan pinjaman berdasarkan kesepakatan pemerintah pusat dan pemda.

"Paling sedikit, paket kebijakan ini harus memuat beberapa poin penting. Pertama, program pemda yang telah, sedang, dan atau akan dilaksanakan. Lalu juga memuat tahapan pelaksanaan program, indikator dan target waktu pencapaian program, serta unit penanggung jawab program," paparnya. (Baca juga: Anggaran Pemda Dipotong, Pendapatan Daerah Nyungsep 17% )

Lanjut Astera, pinjaman kegiatan adalah pinjaman daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana tertentu yang menjadi kewenangan daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved