Pulihkan Ekonomi, Pemda Bisa Ajukan Dua Jenis Pinjaman Ini
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam rangka usulan pinjaman kegiatan, daerah perlu menyusun kerangka acuan kegiatan. Kerangka acuan kegiatan digunakan sebagai dasar penilaian pinjaman kegiatan," terangnya.
Kerangka acuan kegiatan harus memuat beberapa hal, antara lain rencana kegiatan, perhitungan nilai kegiatan, rencana penarikan pinjaman, dan rencana pembayaran kembali kewajiban pinjaman. (Baca juga: Jadi Primadona Saat Pandemi, Pinjaman Online Harus Berbenah )
Sebagai informasi, pagu anggaran PEN yang ditentukan pemerintah pusat adalah sebesar Rp695,2 triliun. Dari dana tersebut, dialokasikan sebanyak Rp27 triliun sebagai dukungan untuk pemda, dengan rincian dana insentif tambahan PEN sebesar Rp5 triliun, cadangan DAK fisik Rp8,7 triliun, hibah pariwisata Rp3,3 triliun, dan pinjaman PEN daerah Rp10 triliun.
Kerangka acuan kegiatan harus memuat beberapa hal, antara lain rencana kegiatan, perhitungan nilai kegiatan, rencana penarikan pinjaman, dan rencana pembayaran kembali kewajiban pinjaman. (Baca juga: Jadi Primadona Saat Pandemi, Pinjaman Online Harus Berbenah )
Sebagai informasi, pagu anggaran PEN yang ditentukan pemerintah pusat adalah sebesar Rp695,2 triliun. Dari dana tersebut, dialokasikan sebanyak Rp27 triliun sebagai dukungan untuk pemda, dengan rincian dana insentif tambahan PEN sebesar Rp5 triliun, cadangan DAK fisik Rp8,7 triliun, hibah pariwisata Rp3,3 triliun, dan pinjaman PEN daerah Rp10 triliun.
(ind)
Lihat Juga :