Wamendag Buka-bukaan Soal Penutupan TikTok Shop dan Rencana Kembali Bisnis Lagi di RI

Selasa, 28 November 2023 - 14:58 WIB
loading...
Wamendag Buka-bukaan...
Wamendag, Jerry Sambuaga buka-bukaan soal penutupan TikTok Shop beberapa waktu lalu dan rencana kembalinya TikTok untuk berbisnis di Indonesia dengan bergabung bersama platform lain. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Indonesia atau Wamendag, Jerry Sambuaga buka suara perihal bergabungnya TikTok Shop dengan platform lain. Kembalinya TikTok untuk berbisnis lagi di Indonesia, diterangkan olehnya sedang dalam pembahasan teknis.

"Nah, untuk gabungan dengan platform itu akan dibahas lebih teknis. Tapi prinsip dasarnya adalah dia tidak melanggar peraturan yang menyatakan tidak boleh adanya penyatuan antara sosial media (sosmed) dengan e-commerce . Kan enggak fair, itu alasannya kenapa kita atur," jelas Wamendag Jerry Sambuaga ketika ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: TikTok Shop Bakal Hadir Lagi, Bahlil: Sudahlah Medsos Saja!

Menurutnya, dengan izin Tiktok yang saat ini hanya sosial media, maka tidak bisa digunakan untuk berjualan. "Tidak bisa sosial media dipakai buat jualan. Kalau dia mau jualan, dia harus punya e-commerce. Kalau dia mau sosial media, ya sosial media," urainya.

Jerry berharap dengan aturan itu akan menciptakan keadilan dan keberpihakan pada UMKM. "Kenapa? Karena spirit dari semua ini adalah kita melindungi, memproteksi, dan ada afirmasi keberpihakan yang kongkret kepada pelaku UMKM," lanjutnya.

Sambung dia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah melarang Tiktok beroperasi di Indonesia selama mematuhi peraturan yang ada. "Kita itu mengatur. Nah kenapa kemarin TikTok Shop itu ditutup? Karena dia tidak mengikuti, tidak mematuhi peraturan yang mengatakan yang namanya social media dan e-commerce itu engga bisa jadi satu fungsinya," paparnya.

Baca Juga: TikTok Dipastikan Bakal Buka E-commerce di Indonesia, Intip Bocoran Rencana Bisnisnya

Ditambahkan juga, Jerry mengutarakan, selama sebuah platform mempunyai izin e-commerce dan tidak digabung, maka pemerintah memperbolehkan platform tersebut untuk beroperasi.

"Nah, makanya ada Permendag 31 tahun 2023 yang menyatakan ada pemisahan itu. Nah, oleh karena itu saya dan pak menteri sampaikan, dan teman-teman dari Kementerian Perdagangan sudah sampaikan. Silahkan saja kalau mau jualan, selama punya izin e-commerce. Sesederhana itu, sesimpel itu," tukas Jerry.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Saatnya Ubah Wishlist...
Saatnya Ubah Wishlist ke Checkout lewat Watsons 5.5 Ultimate Sale
Purbaya Ungkap Alasan...
Purbaya Ungkap Alasan di Balik Pajak Pedagang Online: Bukan Hanya demi Pendapatan Negara
AEON360 dan Google Cloud...
AEON360 dan Google Cloud Hadirkan Ekosistem Berbasis AI untuk Pengalaman Belanja yang Praktis
Penjualan E-Commerce...
Penjualan E-Commerce Capai USD5,76 Miliar, Didorong Konten dan Live Streaming
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Rekomendasi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Komitmen Nol Emisi FIFA...
Komitmen Nol Emisi FIFA Tercoreng Jet Pribadi Infantino di Piala Dunia 2026
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Gelombang 2 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Tips MotionTrade: 4...
Tips MotionTrade: 4 Langkah Wajib Saat Terindikasi Penipuan Investasi
Tok, Pemerintah Resmi...
Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
IHSG Jeblok Nyaris 1%...
IHSG Jeblok Nyaris 1% ke 5.838 Siang Ini, Ratusan Saham Merana
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Demi Jaga Pasokan Listrik,...
Demi Jaga Pasokan Listrik, Kebijakan DMO dan RKAB Perlu Dievaluasi
Infografis
PPKM Diperpanjang, Bioskop...
PPKM Diperpanjang, Bioskop Boleh Buka di Wilayah Level 3 dan 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved