Ikuti Cara China, Menteri Teten Ingin Utak-atik Lagi Permendag 31
Selasa, 28 November 2023 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Meski demikian, Teten menyebut usulan revisi tersebut baru bisa dilakukan setelah Permendag 31/2023 berjalan selama tiga bulan. Artinya baru pada Desesember revisi bisa mulai dilakukan.
Baca juga: Kampanye Pilpres 2024 Dimulai, Istana Pastikan Kinerja Pemerintahan Tetap Berjalan
"Baru bisa dievaluasi setelah tiga bulan. Tapi itu harus (revisi). Kalau kita melihat China menjaga pasar digital mereka, jangan sampai didominasi sama satu platform. Mereka menerapkan aturan," tegasnya.
Baca juga: Kampanye Pilpres 2024 Dimulai, Istana Pastikan Kinerja Pemerintahan Tetap Berjalan
"Baru bisa dievaluasi setelah tiga bulan. Tapi itu harus (revisi). Kalau kita melihat China menjaga pasar digital mereka, jangan sampai didominasi sama satu platform. Mereka menerapkan aturan," tegasnya.
(uka)
Lihat Juga :