Perangkat Desa Masih Belum Boleh Ikut Program Kartu PraKerja

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 19:03 WIB
loading...
Perangkat Desa Masih...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memperbaraui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekomian (Permenko) 11 Tahun 2020. Peraturan ini mengatur pelaksanaan Kartu PraKerja .

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, evaluasi pogram Kartu Prakerja ini agar para calon pendaftar yang membutuhkan bisa mengikuti pelatihan. Namun program ini dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS hingga perangkat desa.

"Dalam Permenko 11 juga mengatur pengecualian terhadap siapa-siapa yang bukan berhak menjadi peserta Kartu PraKerja, antara lain pejabat negara, aparatur sipil negara, anggota Polri atau prajurit TNI, kepala desa dan perangkat desa. Juga direksi komisaris dan dewan pengawas BUMN, serta anggota dan pimpinan DPRD," ujar Rudy di Jakarta, Jumat (7/8/2020). ( Baca juga:BLT Rp600 cuma Buat Pegawai yang Terdaftar di BPJS, yang Tidak Bisa Gigit Jari )

Selain itu, aturan ini juga mencakup refocusing Kartu PraKerja menjadi semi bansos yang belum diatur di dalam aturan lama.

"Program Kartu PraKerja yang semula tujuan meningkatkan kompetensi dan produktivitas, kini didorong untuk lebih pengembangan wirausaha,"katanya.

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
THR Karyawan Swasta...
THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Rekomendasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Pemprov DKI Lanjutkan...
Pemprov DKI Lanjutkan Program Kartu Pekerja Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved