Respons Aksi Boikot Produk Pro Israel, Kadin: Timbulkan Kerugian Bagi Dunia Usaha

Kamis, 30 November 2023 - 12:22 WIB
loading...
Respons Aksi Boikot Produk Pro Israel, Kadin: Timbulkan Kerugian Bagi Dunia Usaha
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi, aksi boikot terhadap produk pro Israel yang dinilainya sangat merugikan dunia usaha dan bisa berdampak negatif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia menanggapi, aksi boikot terhadap produk yang dianggap pro terhadap Israel . Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha.



Hal tersebut karena aksi boikot menurutnya dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan menyerap tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina.

"Aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha," kata Yukki dalam keterangan resminya, Kamis (30/11/2023).



Yukki menilai, aksi boikot tersebut perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional.

Di sisi lain, Kadin Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk apa yang terjadi di Palestina.

"Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional," ujarnya.

Dia menerangkan, secara khusus terkait informasi daftar merek produk-produk yang diduga berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik Palestina di media sosial, pihaknya merujuk pernyataan Sekretaris Komisi MUI Bidang Fatwa, Miftahul Huda, dari keterangan tertulis MUI yang menegaskan bahwa:

- MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial.

- MUI juga tidak punya kompetensi untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya, sehingga daftar yang tengah beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dankeabsahannya.

- Produk bersertifikat halal diberikan MUI melalui proses sertifikasi yang melibatkan banyak pihak dan MUI tidak berhak untuk mencabutnya

Oleh karena itu Kadin Indonesia menghimbau agar masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak.

"Berhati-hati memilih sumber pemberitaan yang benar dan tidak termakan pemberitaan hoaks yang tentunya akan sangat merugikan dunia usaha serta berdampak penyerapan ribuan karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut," tutup Yukki.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3578 seconds (0.1#10.140)