Pak Bas Berurai Air Mata Umumkan Kenaikan Tukin PNS PUPR, Ini Sebabnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono berurai air mata usai mengumumkan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk para pegawai Kementerian PUPR .
"Ini memang saya minta pada bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di Desember nanti, dan ini bu Menteri keuangan sudah menyetujui itu," ujar Menteri Basuki dalam acara ESG Lecture di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (30/11/2023).
Menteri Basuki menjelaskan, sudah sejak 4 tahun berturut-turut tukin para pegawai Kementerian PUPR tidak kunjung mengalami kenaikan. Kenaikan Tukin pegawai terakhir terjadi pada tahun 2018, dari 70% menjadi 80% di tahun 2018.
"Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100%. Itu kewajiban saya untuk saudara sekalian, setelah saya sampaikan kewajiban saya," sambung Menteri Basuki.
Lebih lanjut, Menteri Basuki berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian PUPR agar bekerja dan terus belajar dengan benar agar menjadi SDM yang berkualitas.
"Saya sudah berikan kewajiban saya untuk memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara, jadi fair kan? Anda punya hak untuk diperhatikan, tapi Anda punya kewajiban pada organisasi Kementerian PUPR," lanjutnya.
Adapun kenaikan Tukin tersebut dijelaskan Menteri Basuki sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan pada 3 Desember mendatang kenaikan Tukin pegawai PUPR bakal segera diumumkan.
"Alhamdulillah bu Menteri Keuangan (sudah menyetujui), ini baru informasi lisan karena saya juga waktu kemarin minta kalau boleh 3 Desember ini diumumkan," pungkasnya.
"Ini memang saya minta pada bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di Desember nanti, dan ini bu Menteri keuangan sudah menyetujui itu," ujar Menteri Basuki dalam acara ESG Lecture di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (30/11/2023).
Menteri Basuki menjelaskan, sudah sejak 4 tahun berturut-turut tukin para pegawai Kementerian PUPR tidak kunjung mengalami kenaikan. Kenaikan Tukin pegawai terakhir terjadi pada tahun 2018, dari 70% menjadi 80% di tahun 2018.
"Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100%. Itu kewajiban saya untuk saudara sekalian, setelah saya sampaikan kewajiban saya," sambung Menteri Basuki.
Lebih lanjut, Menteri Basuki berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian PUPR agar bekerja dan terus belajar dengan benar agar menjadi SDM yang berkualitas.
"Saya sudah berikan kewajiban saya untuk memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara, jadi fair kan? Anda punya hak untuk diperhatikan, tapi Anda punya kewajiban pada organisasi Kementerian PUPR," lanjutnya.
Adapun kenaikan Tukin tersebut dijelaskan Menteri Basuki sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan pada 3 Desember mendatang kenaikan Tukin pegawai PUPR bakal segera diumumkan.
"Alhamdulillah bu Menteri Keuangan (sudah menyetujui), ini baru informasi lisan karena saya juga waktu kemarin minta kalau boleh 3 Desember ini diumumkan," pungkasnya.
(akr)