Apakah Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ikut Naik Jika UMP 2024 Naik?
Jum'at, 01 Desember 2023 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Penetapan upah minimum diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan. Gubernur di seluruh provinsi wajib menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
Gubernur dan kepala daerah harus memahami penetapan upah minimum, yaitu pertama, kebijakan upah minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penetapan ini hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun sedangkan bagi pekerja yang lebih 1 tahun Kemnaker minta upah harus di atas UMP.
Baca Juga: Kenaikan UMP 2024 Tidak Sampai 10%, Kalah dengan Harga Beras
Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP 51/2023 tersebut.
Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Gubernur dan kepala daerah harus memahami penetapan upah minimum, yaitu pertama, kebijakan upah minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penetapan ini hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun sedangkan bagi pekerja yang lebih 1 tahun Kemnaker minta upah harus di atas UMP.
Baca Juga: Kenaikan UMP 2024 Tidak Sampai 10%, Kalah dengan Harga Beras
Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP 51/2023 tersebut.
Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
(nng)
Lihat Juga :