Menggiurkan, Para Pekerja di IKN Bakal Bebas Pungutan Pajak Penghasilan hingga 2035

Sabtu, 02 Desember 2023 - 06:27 WIB
loading...
Menggiurkan, Para Pekerja...
Mendorong masyarakat berpindah untuk tinggal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, salah satunya para pekerja di Ibu kota baru bakal dibebaskan dari pajak penghasilan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mendorong masyarakat berpindah untuk tinggal di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara , pemerintah menyiapkan sejumlah insentif dan kemudahan dalam berusaha.Adapun salah satunya insentif pajak yang menggiurkan, dimana para pekerja di IKN akan memperoleh gaji penuh 100% tanpa adanya potongan atau pungutan pajak penghasilan (PPh 21) hingga tahun 2035.

Baca Juga: Badan Otorita Menjawab Bagaimana Nasib IKN Nusantara Pasca Terpilihnya Presiden Baru di 2024

Sejumlah insentif dan kemudahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.

"Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah dan bersifat final," dikutip MNC Portal Indonesia dari PP Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 27 ayat (1) huruf g di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Banjir Minat Investasi Asing, Badan Otorita IKN Sudah Kantongi 323 LOI

Adapun pekerja yang dibebaskan pajak penghasilannya dibagi menjadi tiga kategori atau kelompok. Pertama adalah pekerja yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pemberi kerja tertentu. Yang kedua, pekerja yang bertempat tinggal di wilayah IKN.

Sementara itu, yang ketiga adalah pekerja yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang terdaftar di kantor pelayanan pajak yang wilayah kerjanya meliputi IKN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
IKN Diguyur Investasi...
IKN Diguyur Investasi Rp1,15 Triliun dari Perusahaan Korea, Buat Bangun Apa?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Program Suara Warga,...
Program Suara Warga, Generasi Muda Kaltim Kawal IKN sebagai Ibu Kota Politik
Kendaraan Listrik di...
Kendaraan Listrik di Jakarta Bebas Pajak, Pramono: Kami Serius Kurang Polusi
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved