Banjir Minat Investasi Asing, Badan Otorita IKN Sudah Kantongi 323 LOI
Kamis, 30 November 2023 - 20:11 WIB
loading...
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hingga saat ini sudah mengantongi 323 Leter of intent (LOI) atau surat minat investasi dari para pelaku usaha dalam negeri maupun luar negeri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hingga saat ini sudah mengantongi 323 Leter of intent (LOI) atau surat minat investasi dari para pelaku usaha dalam negeri maupun luar negeri. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Badan OIKN, Agung Wicaksono menjelaskan, sekitar 45% LOI yang dikirimkan pelaku usaha tersebut merupakan minat investasi dari para pelaku usaha asing.
Sedangkan 55% LOI sisanya dikirimkan dari pelaku usaha di dalam negeri."Dari banyak perusahaan di seluruh dunia termasuk Korea Selatan secara keseluruhan kami memiliki 323 LOI, 45% dari perusahaan asing termasuk Korea Selatan," ujar Bambang dalam acara Indonesia - Korea Economic Cooperation Forum di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Investor Bisa Dapat Izin HGB 190 Tahun di IKN, Mahfud MD Singgung Zaman Soeharto
Agung menjelaskan, dari keseluruhan LOI yang masuk tersebut bukan sekedar investasi langsung, namun di dalamnya juga ada proyek-proyek kerjasama dengan pemerintah yang dilirik oleh investor asing atau dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).
"Pembangunan saat ini sudah berjalan 55% (batch 1) dan yang menarik saat ini adalah anggaran pemerintah yang dikeluarkan dari tahun 2022 hingga 2023 sekitar USD2,2 miliar atau sekitar Rp35 triliun," sambung Agung.
Sedangkan 55% LOI sisanya dikirimkan dari pelaku usaha di dalam negeri."Dari banyak perusahaan di seluruh dunia termasuk Korea Selatan secara keseluruhan kami memiliki 323 LOI, 45% dari perusahaan asing termasuk Korea Selatan," ujar Bambang dalam acara Indonesia - Korea Economic Cooperation Forum di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Investor Bisa Dapat Izin HGB 190 Tahun di IKN, Mahfud MD Singgung Zaman Soeharto
Agung menjelaskan, dari keseluruhan LOI yang masuk tersebut bukan sekedar investasi langsung, namun di dalamnya juga ada proyek-proyek kerjasama dengan pemerintah yang dilirik oleh investor asing atau dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).
"Pembangunan saat ini sudah berjalan 55% (batch 1) dan yang menarik saat ini adalah anggaran pemerintah yang dikeluarkan dari tahun 2022 hingga 2023 sekitar USD2,2 miliar atau sekitar Rp35 triliun," sambung Agung.
Lihat Juga :