5 Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah, Jangan Heran Ya!

Minggu, 03 Desember 2023 - 15:14 WIB
loading...
5 Provinsi dengan UMP...
UMP setiap provinsi berbeda besarannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Upah minimum provinisi ( UMP ) Indonesia 2024 telah diumumkan oleh seluruh provinisi. Kenaikannya beragam, mulai dari 1%-an hingga 7%-an.

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876

UMP sendiri merupakan upah bulanan terendah yang ditetapkan setiap tahun sebagai jaring pengaman di suatu provinisi. UMP menjadi batas bawah nilai upah karena aturan melarang pengusaha membayar upah pekerjanya lebih rendah dari UMP.

Menurut PP No. 51 Tahun 2023, upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas upah tanpa tunjangan, atau upah pokok dan tunjangan tetap. Lingkup keberlakuan ketentuan upah minimum kota (UMK) lebih khusus dari UMP.

Itu berarti, ketentuan mengenai UMP berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di suatu provinsi apabila kabupaten-kabupaten/kota-kota di provinsi tersebut belum ada pengaturan mengenai UMK masing-masing kabupaten/kota.

Namun jika dalam suatu kabupaten/kota sudah menetapkan UMK yang ternyata jumlahnya harus lebih besar dari UMP, maka perusahaan wajib memberikan upah bagi pegawainya sesuai dengan ketentuan UMK.

Dengan prinsip itu, tak heran jika ada kabupaten atau kota yang memiliki upah lebih tinggi dibanding UMP. UMK Kota Bekasi, misalnya, tercatat Rp5,3 juta, sedangkan UMP Jawa Barat Rp2,05 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Rekomendasi
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gerebek Pabrik Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar, Transaksi Pakai Kripto
Hamas dan Hizbullah...
Hamas dan Hizbullah Jadi Tamu Istimewa pada Pemakaman Khamenei
3 Drama Korea Adaptasi...
3 Drama Korea Adaptasi Webtoon Ini Viral Sepanjang 2026, Wajib Masuk Daftar Tontonan
Berita Terkini
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved