Yuk Daftar, Kartu Pra Kerja Dibuka Lagi Hari Ini Lho!

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 08:06 WIB
loading...
Yuk Daftar, Kartu Pra...
Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Lagi. FOTO/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuka kembali pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang IV yang dibuka pada hari ini pukul 12.00 WIB. Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020 pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi program Kartu Pra Kerja atau melalui dinas tenaga kerja di daerah setempat.

"Nah wajib mendaftarkan diri nih, bisa dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Pra Kerja, atau melalui luring. Luring ini bisa melalui dinas tenaga kerja di daerah setempat," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin melalui akun Youtube Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: Siap-siap, Kuota Kartu Pra Kerja di Gelombang 4 Capai 800 Ribu Orang

Dia membeberkan bagi calon pendaftar kartu prakerja yang ingin datang sendiri bisa langsung mengisisi formulir pendaftaran di dinas tenaga kerja di daerah masing-masing. Begitu juga dengan online, kurang lebih formulir pengisiannya sama. "Bagi yang ingi datang ke instansi terkait si pemohon lalu mengisi formulir yang mana isian formulir ini dilakukan secara manual, tapi isinya sama yang ada di dalam pendaftaran online," kata dia.

Baca Juga: Program Kartu Pra Kerja Sulit Diakses Buruh, Bagaimana di Gelombang 4?

Langkah selanjutnya, surat yang diisi calon pendaftar dikumpulkan di dinas tenaga kerja terkait lalu permohonan itu dikirimkan ke Project Management Office (PMO) atau Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja. Dari permohonan tersebut lalu nanti akan secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian atau lembaga dan disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja lalu diserahkan ke PMO. "PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Pra Kerja tersebut," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Rakortas Stimulus Kuartal...
Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Purbaya Ungkap Subsidi...
Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit Dimulai Juni 2026, Insentif Mobil Berapa?
Kejar Pertumbuhan Ekonomi...
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,7% di Kuartal II-2026, Purbaya Ungkap Tantangannya
Jelang Ramadan, 35 Juta...
Jelang Ramadan, 35 Juta Keluarga Bakal Menerima Bansos Beras 10 Kg
Dukung Stimulus Pemerintah,...
Dukung Stimulus Pemerintah, Pelita Air Diskon Tiket Mudik Lebaran hingga 21%
Pemerintah Resmikan...
Pemerintah Resmikan 1.300 Unit Hunian Sementara Korban Bencana Sumatera
Stimulus Ekonomi 2025,...
Stimulus Ekonomi 2025, Pemerintah Buka Program Magang S1-D3 dengan Gaji UMP
Luncurkan Program Satu...
Luncurkan Program Satu Data untuk Semua, Kemendagri: Agar Kebijakan Tepat Sasaran
Rekomendasi
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved