Program Kartu Pra Kerja Sulit Diakses Buruh, Bagaimana di Gelombang 4?

Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:54 WIB
loading...
Program Kartu Pra Kerja Sulit Diakses Buruh, Bagaimana di Gelombang 4?
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan kembali dibuka pada pekan depan, namun banyak buruh masih kesulitan mengakses program sehingga sejauh ini tidak bermanfaat bagi buruh. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan kembali dibuka pada pekan depan. Hal tersebut sudah dipastikan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja. Bahkan, kuota yang disiapkan akan jauh lebih besar dari gelombang-gelombang sebelumnya.

(Baca Juga: Tiga Program Bansos Lanjut di 2021, Sri Mulyani: Kartu Prakerja Lihat Nanti )

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, bahwa program Kartu Pra Kerja tidak akan berdampak baik bagi kaum buruh. Sebab, Ia menilai, program ini tidak transparan dan sulit diakses oleh buruh.

"Sudah ada 3 gelombang. Banyak anggota kami KASBI dan serikat pekerja lainnya tidak bisa mengakses Kartu Pra Kerja. Jika tidak ada perubahan maka tidak akan bermanfaat bagi buruh," Kata Nining dalam program IDX channel secara virtual, Selasa (4/8/2020).

Ia menceritakan, bahwa dirinya menyaksikan langsung ketika anggota KASBI kesulitan dalam mengakses program Kartu Pra Kerja di kantor sekretariatnya. Banyak buruh sudah berkali-kali mencoba, namun tidak bisa masuk dalam program Kartu Pra Kerja.

"Saya melihat langsung anggota saya tidak bisa masuk ke link yang ada dalam program Kartu Pra Kerja tersebut," jelasnya.

(Baca Juga: Serikat Buruh: Saat Ini yang Dibutuhkan BLT, Bukan Pelatihan )

Diungkapkan juga olehnya bahwa banyak buruh yang tidak memiliki handphone canggih dan internet untuk mendaftar di program pemerintah ini. Untuk itu, pihaknya pernah mengusulkan agar akses Kartu Pra Kerja dilakukan secara offline, namun hal itu ditolak karena sistemnya sudah harus online.

"Pemerintah harus mengetahui hal ini, jika memang Kartu Pra Kerja ini difungsikan sebagai bantuan sosial bagi yang terdampak PHK akibat Pandemi terutama untuk buruh. Harus ada jalan keluarnya bagi para buruh," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)