Investor Saham Raup Cuan dari Kejatuhan Israel, Operasi Badai Al-Aqsa Bocor
loading...
A
A
A
Studi tersebut mengatakan, aktivitas short-selling di MSCI Israel Exchange Traded Fund "tiba-tiba, dan secara signifikan, melonjak" pada 2 Oktober, hal itu berdasarkan data dari pengawas keuangan AS, Otoritas Pengatur Industri Keuangan.
Dalam laporan setebal 66 halaman, mereka menambahkan bahwa: "Tepat sebelum serangan (operasi Badai Al-Aqsa) itu, short-selling sekuritas Israel di Bursa Efek Tel Aviv meningkat secara dramatis."
Sebagai tanggapan, Otoritas Sekuritas Israel mengatakan: "Masalah ini diketahui oleh otoritas dan sedang diselidiki oleh semua pihak terkait."
Studi tersebut mengatakan, bahwa 4,43 juta saham baru di Leumi, bank terbesar Israel, dijual pendek antara periode 14 September dan 5 Oktober, menghasilkan keuntungan 3,2 miliar shekel (USD862 juta).
"Temuan kami menunjukkan bahwa para pedagang dapat informasi tentang serangan, lalu mendapat untung dari peristiwa tragis ini. Hal itu kerap terjadi berdasarkan literatur kami sebelumnya menunjukkan bahwa perdagangan semacam ini pernah terjadi di AS dan ada celah penegakan internasional larangan hukum pada perdagangan informasi," kata studi tersebut.
Dalam laporan setebal 66 halaman, mereka menambahkan bahwa: "Tepat sebelum serangan (operasi Badai Al-Aqsa) itu, short-selling sekuritas Israel di Bursa Efek Tel Aviv meningkat secara dramatis."
Sebagai tanggapan, Otoritas Sekuritas Israel mengatakan: "Masalah ini diketahui oleh otoritas dan sedang diselidiki oleh semua pihak terkait."
Studi tersebut mengatakan, bahwa 4,43 juta saham baru di Leumi, bank terbesar Israel, dijual pendek antara periode 14 September dan 5 Oktober, menghasilkan keuntungan 3,2 miliar shekel (USD862 juta).
"Temuan kami menunjukkan bahwa para pedagang dapat informasi tentang serangan, lalu mendapat untung dari peristiwa tragis ini. Hal itu kerap terjadi berdasarkan literatur kami sebelumnya menunjukkan bahwa perdagangan semacam ini pernah terjadi di AS dan ada celah penegakan internasional larangan hukum pada perdagangan informasi," kata studi tersebut.
(akr)