Dicolek Anies Soal Jalur Kereta, Ini Sepak Terjang Jonan: Tolak Kereta Cepat, Berseteru dengan Ahok hingga Rusdi Kirana

Kamis, 07 Desember 2023 - 07:27 WIB
loading...
A A A
Urusan dengan kedua maskapai itu kembali berlanjut. Pada Mei 2016, Jonan membekukan sementara izin ground handling PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Gara-garanya kedua maskapai itu salah menurunkan penumpang.

Sikap tegas Jonan kepada Lion Air seolah menunjukkan bahwa dirinya tak gentar dengan maskapai itu. Padahal, Lion Air adalah maskapai milik Rusdi Kirana yang pada Januari 2015 dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Perseteruannya dengan Rusdi Kirana yang paling menghebohkan adalah masalah Bandara Curug dan Bandara Lebak sekitar November 2015. Waktu itu Jonan tegas menolak proposal Grup Lion untuk membangun bandara baru di Lebak, Banten. Jonan menilai pembangunan bandara baru itu akan mengganggu ruang udara Bandara Budiarto yang sudah beroperasi lama di Curug, Tangerang, Banten.

Bandara Budiarto merupakan fasilitas pendidikan dan pelatihan atau laboratorium terbuka yang dikelola oleh STPI-Curug. STPI adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementerian Perhubungan.

Selain itu, Jonan juga tegas menolak rekomendasi yang disebut-sebut dari Lion agar Bandara Budiarto ditutup. Menurut Jonan, penutupan Bandara Budiarto baru bisa dilakukan jika Rusdi Kirana menjabat sebagai Menhub.

"Kalau Pak Rusdi Kirana menggantikan saya silakan menutup Bandara Curug. Saya tidak mau suatu hari dianggap sebagai Menteri Perhubungan yang menutup Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI)," katanya waktu itu.

Kontan saja, Rusdi Kirana berang dengan pernyataan itu. Rusdi menganggap Jonan melakukan pencemaran nama baik terkait usulan penutupan Bandara Budiarto. Rusdi Kirana akhirnya men-somasi Jonan. Jonan menyerah. Dia menarik pernyataannya dan sekaligus meminta maaf.

Pada Desember 2015, Jonan juga menerbitkan aturan yang melarang transportasi berbasis online. Jonan berpandangan bahwa transportasi online berbenturan dengan aturan yang ada, salah satunya penggunaan kendaraan pribadi sebagai transportasi umum. Aturan pelarangan itu kemudian dibatalkan oleh Jokowi.

Jonan juga pernah tegas menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal pengelolaan terminal tipe A di DKI Jakarta sekitar tahun 2016. Penolakan Jonan malah diungkapkan di depan publik, mengenai jawaban atas surat yang dikirimkan Ahok.

"Kemarin Pak Gubernur Jakarta, saya baru baca suratnya, bilang minta semua terminal tipe A di DKI itu, boleh tidak dikelola DKI? Saya langsung perintahkan bikin surat jawaban. Jawabannya enggak boleh," kata Jonan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2345 seconds (0.1#10.140)