6 Juta Masyarakat Terancam Kehilangan Pekerjaan Imbas RPP Kesehatan

Jum'at, 08 Desember 2023 - 18:30 WIB
loading...
6 Juta Masyarakat Terancam...
RPP Kesehatan mengancam keberlangsungan ekosistem Industri Hasil Tembakau. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyusun draf atau Rancangan Peraturan Pemerintah turunan Undang-Undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan). Rencananya, RPP itu akan memuat sejumlah pengendalian produksi, penjualan, dan sponsorship produk tembakau. Mirisnya, RPP itu justru bakal mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan, pemberlakuan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan, akan menghilangkan mata pencaharian lebih dari 6 juta masyarakat mulai dari buruh, petani tembakau, petani cengkeh, pedagang/peritel, serta pelaku industri kreatif. Ia juga meminta kepada Pemerintah untuk berhati-hati terhadap rancangan PP tersebut dan memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya.

"Kami meminta agar tidak tergesa memutuskan aturan tersebut dengan mempertimbangkan dampak sosial yang akan timbul dari pengaturan tersebut. Jika pasal-pasal tembakau di RPP tersebut diberlakukan, ancaman terhadap keberlangsungan IHT sangat nyata dan signfikan," ucap Henry, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: Industri Kreatif Gusar Gara-gara RPP Kesehatan

GAPPRI yang menjadi wadah konfederasi bagi IHT jenis produk khas kretek, yang beranggotakan pabrikan dari berbagai golongan menilai bahwa sebaiknya aturan bagi produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan dan diatur dalam peraturan sendiri.

Bagi GAPPRI, pengaturan yang saat ini pun dirasa sudah berat. Selain karena kenaikan tarif cukai berdampak terutama susutnya produksi di golongan I juga banyaknya pabrik yang tutup dari 4.669 unit usaha di tahun 2007 menjadi 1.100 di tahun 2022.

Senada dengan Henry, Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia Janoe Arijanto menerangkan, industri kreatif dan penyiaran serta para tenaga kerjanya sangat terancam keberlangsungannya bila larangan total iklan produk tembakau diberlakukan. Rencana pelarangan total iklan pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan akan secara langsung mengurangi pendapatan industri kreatif, hiburan, dan periklanan. Hal ini juga akan berdampak terhadap keberlangsungan usahanya dan nasib tenaga kerja yang menggantungkan pekerjaannya kepada mata sektor tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rekomendasi
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
VISION+ Perkenalkan...
VISION+ Perkenalkan First Look My Chef in Crime, Sintya Marisca Siap Beraksi
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Berita Terkini
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Fuad Bawazier Sebut...
Fuad Bawazier Sebut Pembiayaan Lewat SBN Berisiko Perbesar Beban Fiskal
Infografis
Bukan Alpukat, Ini 6...
Bukan Alpukat, Ini 6 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved