Bahlil Buka Suara Soal Kembalinya TikTok Shop lewat Tokopedia
Selasa, 12 Desember 2023 - 07:23 WIB
loading...
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia buka suara soal kembalinya TikTok Shop untuk berbisnis lagi di Indonesia lewat Tokopedia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, rencana TikTok menggandeng Tokopedia hanya tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah.
Diungkapkannya, langkah TikTok yang menggandeng Tokopedia merupakan upaya aksi korporasi dalam melanjutkan praktik jual beli pasca ditutupnya TikTok Shop .
Baca Juga: Sah! TikTok Shop Kembali Bisnis di Indonesia, Kucurkan Rp23,2 Triliun ke Tokped
Selain itu, diakui Bahlil, permohonan pengajuan pembentukan usaha dari investasi tersebut tentunya akan melewati tahap persetujuan di BKPM, instansi pemerintah yang dia pimpin.
“Penggabungan antara TikTok dan Tokopedia rasanya sih sudah hampir clear, setelah itu mereka masukan pasti akan lewat BKPM,” jelas Bahlil ketika ditemui di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Menteri Teten Wanti-wanti TikTok dan GOTO Harus Tunduk Regulasi
Apabila penggabungan keduanya resmi dilakukan, maka TikTok dapat kembali berjualan namun via Tokopedia yang notabene memang memiliki izin melakukan kegiatan jual beli barang atau jasa melalui internet, alias e-commerce.
Diungkapkannya, langkah TikTok yang menggandeng Tokopedia merupakan upaya aksi korporasi dalam melanjutkan praktik jual beli pasca ditutupnya TikTok Shop .
Baca Juga: Sah! TikTok Shop Kembali Bisnis di Indonesia, Kucurkan Rp23,2 Triliun ke Tokped
Selain itu, diakui Bahlil, permohonan pengajuan pembentukan usaha dari investasi tersebut tentunya akan melewati tahap persetujuan di BKPM, instansi pemerintah yang dia pimpin.
“Penggabungan antara TikTok dan Tokopedia rasanya sih sudah hampir clear, setelah itu mereka masukan pasti akan lewat BKPM,” jelas Bahlil ketika ditemui di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Menteri Teten Wanti-wanti TikTok dan GOTO Harus Tunduk Regulasi
Apabila penggabungan keduanya resmi dilakukan, maka TikTok dapat kembali berjualan namun via Tokopedia yang notabene memang memiliki izin melakukan kegiatan jual beli barang atau jasa melalui internet, alias e-commerce.
Lihat Juga :