Menteri Teten Wanti-wanti TikTok dan GOTO Harus Tunduk Regulasi
Senin, 11 Desember 2023 - 21:19 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyoroti kemitraan strategis TikTok dengan GOTO. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyoroti kemitraan strategis yang dijalin antara platform asal China, TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
Teten meminta penyedia platform untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia agar tidak tergerus dengan kehadiran barang-barang impor yang masuk lewat platform jualan online.
Menteri Teten menekankan agar TikTok dan GOTO mematuhi regulasi yang ada di Indonesia, khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"TikTok dan GOTO harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Menteri Teten dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Sah! TikTok Shop Kembali Bisnis di Indonesia, Kucurkan Rp23,2 Triliun ke Tokped
Teten meminta penyedia platform untuk mematuhi regulasi dan mengutamakan UMKM di Indonesia agar tidak tergerus dengan kehadiran barang-barang impor yang masuk lewat platform jualan online.
Menteri Teten menekankan agar TikTok dan GOTO mematuhi regulasi yang ada di Indonesia, khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
"TikTok dan GOTO harus ikut mengembangkan program pemerintah, memberdayakan UMKM kita dan membangun bisnis model yang berkelanjutan," kata Menteri Teten dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Sah! TikTok Shop Kembali Bisnis di Indonesia, Kucurkan Rp23,2 Triliun ke Tokped
Lihat Juga :